Simpan 32 Paket Diduga Shabu di dalam Bra Istri, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Suaralira.com, Siak (Riau) -- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis diduga jenis shabu di Jalan Lintas Perawang – Dayun Km.56 Rt.028 Rw.011 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. (10/03/2023). 
 
M (46) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 32 (tiga puluh dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 9.56 (sembilan koma lima puluh enam) gram.
 
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
 
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ. Sinaga , SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol. 
 
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 21.30 Wib  personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
 
Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan penggeledahan ditemukan ditemukan 32 (tiga puluh dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut di simpan didalam Bra Istrinya yang diletak diatas meja didalam kamar rumah terduga pelaku.
 
“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 32 (tiga puluh dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari SG. ”Terang AKP Sihol
 
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 
 
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Sihol. (J Manik/sl)