Pasaman(Sumbar)Suaralira.com-
Setiap Pekerjaan pasti memakai Dokumen Rencana Angaran Biaya (RAB) tak luput dari pekerjaan proyek penghijauan di Nagari Langsek kodok dan Nagari Taruang Taruang,Di sinyalir pekerjaan/proyek penghijauan Didalam Rab tidak sesuai spek.
Diduga Proses lelang untuk penangkaran bibit ditiadakan ,ditunjuk siapa yang akan menyediakan bibit tersebut. Bagian penangkaran wajib mempunyai legalitas yang di akui sesuai aturan dan uu, tentu perusahaannya dan domisilinya jelas.
Didalam Rab poin pertama untuk pengalian lubang tanam biayanya Rp. 5.000/lubang.untuk biaya transportasi bibit/batang Rp. 10.000.
Informasi di lapangan dari anggota kelompok yang tak mau di publiksikan namanya mengatakan" biaya/lubang kami tidak ada menerima dan untuk biaya transportasi cuma Rp. 2.000, dikarenakan biaya transportasi cuma segitu, tentu kami berlomba lomba untuk membawa bibit tersebut ke lokasi dengan cara bibit tersebut kami cabut dari polibek,supaya bibit tersebut banyak kami bawa, itu pun penanamanya tidak sempurna dan banyak mati tu bibit.
Bayangkan pabila cuma Rp.2.000 upah membawa bibit ke lokasi tanam dengan jumlah bibit 30.000 batang berapa uang yang diduga telah di Tilap(Mengelapkan)nah coba kita kalkulasikan Rp. 8.000 × 30.000 batang hasilnya Rp 240.000.000.
Dan untuk lobang tanam,untuk Upah Rp. 5.000/lobang disinyalir di tiadakan bayangkan kalau ini betul keterangan dari anggota kelompok tersebut Rp 5.000 × 30.000 hasilnya Rp 150.000.000.
Pabila betul yang dikerjakan oleh pihak yang berkompeten dalam hal pemilik program dan masyarakat pengelola di kecamatan tersebut maka diduga total kerugian negara Rp 390.000.000 (Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Siapa Yang Memainkan RAB Di Kegiatan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Wilayah Kerja BPDAS Indragiri Rokan
Rabu,12 April 2023
-
Redaksi
Berita Terkait

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Sertijab Pejabat Utama di Jajaran Polres Tebing Tinggi
Kamis,11 Januari 2024

Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah
Jumat,17 Desember 2021

Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Uluum Asahan Angkatan XXIX Di Hadiri Asisten II Pemkab Asahan
Kamis,23 Februari 2023

Wali Kota Tebingtinggi Lantik dan Serahkan SK kepada 658 PPPK Tahap I Ta 2024
Kamis,17 Juli 2025

Camat Kota Kisaran Timur Gelar Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemkab Asahan
Selasa,19 Maret 2024

Sorot Aset Pribadi Petinggi BUMD, LIRA : Harus Berani Jujur
Kamis,23 Juni 2022

Polres Tebing Tinggi Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Yayasan Alamanda
Sabtu,29 Maret 2025

Masih Banyak Warga Yang Membandel, Satpol PP dan Sabhara Polres Lakukan Patroli Rutin
Senin,04 Mei 2020

Hadirkan SILAQ, Polres Loteng Permudah Pelayanan SKCK
Selasa,10 Mei 2022

Dewi Mala : LIRA Netral Secara Organisasi di Pilkada Beberapa Daerah NTB
Selasa,10 November 2020
Berita Sebelumnya

Sumatera akan Menjadi Ikon LIRA di Indonesia Kedepan
Minggu,27 Juli 2025

Simpang Siur Persoalan Gaji PT SPRH
Minggu,27 Juli 2025

Cuaca Yang Tidak Menentu Babinsa Ingatkan Warga Supaya Tetap Waspada
Minggu,27 Juli 2025

Diduga Pungli, Kutipan Retribusi Pasar/Pekan Kamis Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Raja Asahan Rp 20.000
Minggu,27 Juli 2025

Kebersamaan Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Kuantan Babu Semakin Akrab Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Liburpun Terus Jalin Keakraban,Babinsa Koramil 01/Rengat Komsos Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Malam Grand Final Bujang Dan Dara Kab.Ibhu Tahun 2025.
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Kader Posyandu Ke -12 Tahun 2025
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan
Minggu,27 Juli 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa