Suaralira.com, Pekanbaru -- Isu tentang di Gadaikannya Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Tepis oleh beberapa Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Pasalnya, isu Liar itu sudah menjadi Konsumsi Publik.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti.
Dimana dalam beberapa Pemberitaan yang sudah beredar, Ridwan menjelaskan bahwa Aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati, melainkan mencakup seluruh Bangunan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
"Tidak benar kantor bupati, yang benar itu Bangunan Kantor Dinas PUPR," ungkap Ridwan kepada Jurnalis www.riaupos.co, Jumat (14/4/2023) sore.
Ridwan juga bilang, bahwa Pinjaman Keuangan Daerah menjadi langkah yang wajar, karena sejauh ini upaya tersebut tidak hanya ditempuh oleh Pemkab Kepulauan Meranti saja, melainkan sejumlah Kabupaten dan Kota di Riau lainnya.
Terpisah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau katakan, bahwa atas Permasalahan tersebut, lagi-lagi menjurus pada salah satu nama Pejabat yang turut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tempo lalu.
Sebut saja yang bernama Mardiansyah, selaku mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kasus Gadai Kantor Pemerintah 100 Milyar, Ketua KNPI Riau: "Panggil, Periksa dan Tangkap Adik PJ Walikota Pekanbaru!"
Selaku Adik Kandung dari Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP, Mardiansyah disinyalir ikut serta atas Praktek Haram yang sangat Memalukan tersebut.
Apalagi saat ini Mardiansyah masih aktif menjabat sebagai Kadis Perkim di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Jujur saja, selaku Pengurus dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) kami ikut terbawa Malu. Kualitas mental Pejabat kita benar-benar di Luar Akal manusia Normal. Praktek Haram seperti itu sudah merusak Marwah Negeri ini. Bukan hanya Mardiansyah saja diperiksa, kami juga desak KPK panggil yang namanya Muflihun. Apakah dia terlibat? Apakah Jaringan kasus seperti ini melebar sampai ke Kota Pekanbaru? Wallahuallam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, agar Penyidik KPK berkenan mengunjungi Tenayan Raya, Kantor Walikota Pekanbaru yang sampai saat ini masih menyimpan Misteri, baik itu Legalitas Hukum terhadap Pelepasan Lahan, Tanah dan status Bangunannya, maupun terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih dalam tanda tanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (15/4/2023) Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu pastikan, bahwa pihaknya akan menggalang dukungan, guna menciptakan Gelombang Perlawanan terhadap para Pejabat Korup di Riau.
"Sudah terlalu merajalela sikap Pejabat kita ini. Ilmu Sandiwaranya tinggi sekali. Masyarakat selalu di Bodohi, di Tipu dengan cara-cara yang Elegan. Sementara disatu sisi mereka berubah wujud menjadi Perampok disemua Lini. Ayo KPK RI, mampirlah ke Tenayan!" ajak Larshen Yunus.
Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu lagi-lagi tegaskan, bahwa Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru diduga kuat ikut terlibat atas kasus yang dimaksud.
Gadaikan Kantor PUPR Kabupaten Meranti 100 Milyar, Ketua KNPI Riau Minta Adik PJ Walikota Pekanbaru di Periksa.
"Ayo para Aparat Penegak Hukum (APH), KPK Kepolisian dan Kejaksaan. Segera Panggil, Periksa dan Tangkap bila perlu Tahan Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru itu. Mardiansyah itu mantan Kadis PUPR Meranti, yang saat ini Gedung dan Tanahnya di Gadaikan di Bank Riau Kepri Syariah, ayo Bongkar!" ajak Ketua KNPI Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (Fa/sl)