Kartika Roni Dilantik Gantikan Sulastri, DPRD Riau Gelar Paripurna PAW

Suaralira.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memimpin hal Rapat Paripurna di agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
 
Dimana diketahui DPRD Riau ini menggelar Sidang Paripurna istimewa dengan agenda pengucapanya sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Riau yakni dari Fraksi Partai Golkar untuk hal sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (7/3/2024).
 
 
Untuk pelantikan PAW Fraksi Partai Golkar, Kartika Roni menggantikan Hj Sulastri yang pada Pemilu 2024 kemarin maju sebagai caleg DPR RI Dapil Riau 1 dari Partai Demokrat.
 
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho itu dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar, Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Manahara Napitupulu beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Farida H Saad beserta jajarannya, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
 
Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
 
Kartika Roni menggantikan Sulastri dari Fraksi Partai Golkar yang sudah berpindah partai politik saat maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.
 
Sulastri dari Partai Golkar telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau VII yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Sulastri menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau.
 
"Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar atas nama saudari Sulastri dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi, berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah saudari Kartika Roni dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau," jelasnya. (Advetorial DPRD Riau/Rul)