Baganbatu, suaralira.com - Terkait permasalahan pengosongan rumah dinas karyawan PT Kurnia Rahmat (Kura) yang sudah beralih menjadi PT Eka Putra Perkasa (EPP) wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs H Syarifuddin MM angkat bicara.
"Selaku wakil rakyat, saya mengimbau kepada Pemkab Rohil, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) harus terlusuri keberadaan PT itu (EPP aka PT Kura, red). Apakah terdaftar di Disnaker atau tidak, ada bayar pajak atau, karyawannya didaftarkan atau tidak" tegas Syarifuddin kepada suaralira.com Sabtu (21/10) via seluler.
Dikatakan Syarifuddin, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kedua belah pihak antara perusahaan yang lama maupun yang baru harus duduk bersama agar nasib karyawan tidak terkatung-katung.
"Dipecat tidak, dikerjakan juga tidak, tiba-tiba disuruh mengosongkan rumah. Ya tidak bisa gitu, harus ada solusi, sejak peralihan perusahaan, mereka (EPP aka PT Kura, red) harus duduk bersama, jelaskan status karyawan," pungkas ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rohil tersebut.
Ditambahakannya, kedua perusahaan tersebut merupakan milik satu keluarga yang mana seharusnya nasib karyawan peninggalan orang tua mereka diberikan solusi.
"Kedua perusahaan ini kan masih milik satu keluarga, jangan sampai karena perselisihan kedua perusahaan ini, nasib karyawan peninggalan orang tua mereka tidak jelas. Jadi harus duduk bersamalah, paling tidak kasilah pesangon," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejak beralih menjadi PT Eka Putra Perkasa (EPP) sekitar tahun 2010 lalu, seratusan karyawan PT Kurnia Rahmat (Kura) yang nasibnya merasa tidak jelas karena tidak adanya surat pemberhentian, kini diperintahkan untuk mengosongkan rumah dinas pada Jumat (20/10) sore. Oleh karenanya, mereka minta dimanusiakan sebagaimana mestinya.
"Kami karyawan nasibnya tidak jelas dalam pekerjaan, sejak beralih PT dipekerjakan tidak, di PHK juga tidak. Tiba-tiba kami disuruh kosongkan rumah, hingga saat ini tanpa surat pemberhentian kerja," ujar salah satu karyawan, pak Samsuddin usai mediasi antara karyawan dan perwakilan perusahaan di komplek PT EPP, Jumat (20/10) sore.
Dari surat PT EPP yang ditujukan kepada penghuni rumah karyawan dengan No: 07207202/PS/BBT/EPP/IX/2017 tertanggal 25 September 2017 menyebutkan agar para penghuni rumah diminta untuk mengosongkan rumah perusahaan. Dalam surat tersebut juga menyebutkan bahwa penghuni rumah tidak adanya hubungan pekerjaan dengan perusahaan. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa areal komplek perumahan tersebut akan digunakan oleh pihak perusahaan dan investor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan PT EPP belum bisa ditemui guna konfirmasi atas pemberitaan ini. Ketika tim awak media menyambangi kantor perusahaan di komplek perumahan perusahaanBg tersebut pada Sabtu (21/10) sekira pukul 15.30 wib dalam keadaan kosong dan diduga sedang tutup dikarenakan akhir pekan.***(zainal)