Suaralira.com, Tapung Hilir (Kampar) - Supiandi Als Ujang selaku Amir Kelompok Ahmadiyah Zona Riau 1 beserta pengurus melakukan deklarasi himbauan kepada seluruh jemaat Ahmadiyah di seluruh Riau untuk sukseskan pemilu 2024 mendatang, Selasa 06/06/2023.
Bahwa pemilu sejatinya adalah pesta demokrasi dan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. ujar Supiandi Als Ujang.
Nilai demokrasi mengakui bahwa perbedaan dan keragaman adalah realitas yang harus diterima dan dirayakan. Karena keragaman akan menghasilkan inovasi dan kreatitas adalah energi positif bagi kemajuan bangsa.
Sikap moderat dalam beragama harus dibangun dan diperkuat mengingat adanya sekelompok masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan/ekstrem, memaksakan kehendak atas tafsir agama disertai semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.
Perlunya meningkatkan Penguatan Moderasi Beragama perlu terus didorong sebagai penguatan diri masyarakat untuk melawan hal negatif dari politisasi agama yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dan diharapkan perbedaan agama dan aliran dapat membuat kekuatan dalam bernegara bukan untuk menjadi perpecahan antar kelompok.
Dengan beragam permasalahan yang menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat saat ini maka dirinya selaku Amir kelompok Ahmadiyah Zona Riau 1 Beserta Pengurus Menyatakan Mendukung Kepolisian Daerah Riau Dalam Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Dan Menghimbau Kepada Seluruh Jemaah Ahmadiyah Riau Untuk Ikut Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 Yang Bermartabat, Aman, Damai, Sejuk Dan Kondusif, dengan menyatakan Mewujudkan pemilu 2024 yang bermartabat, aman, damai, sejuk dan kondusif serta menyatakan sikap :
1. Menolak Fitnah, ujaran kebencian, berita Hoax di medsos
2. Menolak tempat ibadah sebagai lokasi kampanye politik
3. Menolak penyebaran isu provokatif dan Ghibah
4. Menolak politisasi agama
5. Menolak paham Radikalisme dan Terorisme.
(Nur/Zha/sl)