PEKANBARU, suaralira.com -- Dana Kelurahan dikucurkan Kota Pekanbaru dalam waktu dekat. Agar dana ini dapat dikelola dengan baik, Pemko Pekanbaru melengkapi struktural pejabat di tiap kelurahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan Senin (8/4) lalu pejabat kelurahan untuk mengisi struktural telah dilantik. Pelantikan itu untuk mengisi kekosongan jabatan-jabatan terutama jabatan di kelurahan.
"Jadi, kami sedang persiapan untuk menjalankan kegiatan dana kelurahan. Syarat pengelolaan dana kelurahan itu mesti ada empat pejabat di setiap kelurahan," ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, beberaoa waktu lalu jabatan di kelurahan banyak yang kosong. Dengan kondisi itu, maka dana kelurahan tidak akan bisa dikelola.
"Makanya, kami lengkapi personelnya. Untuk mengelola dana kelurahan ini minimal empat orang seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara," jelas Masykur. (Kominfo7/RD3)