175 Tual Kayu Diamankan Polda Riau Diduga Hasil Ilog

Riau,(Suara Lira),- Tim gabungan Polda Riau  mengamankan sebanyak 175 tual kayu diduga hasil ilegal logging di objek wisata Gulamo, Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kab. Kampar, Senin (12/6/2023).

 

Operasi tersebut menindaklanjuti adanya video yang viral di medsos tentang penemuan kayu di objek wisata Gulamo yang diunggah oleh pengurus kelompok sadar wisata Gulamo dan wisatawan yang berkunjung pada Ahad, 11 Juni 2023 kemarin.

 

Di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari Polda Riau bersama Polres Kampar dan Polsek XIII Koto Kampar melakukan pengecekan dan pencarian kayu bulatan diduga hasil illegal loging ersebut di Sepanjang aliran Sungai Gulamo dan Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai.

 

"Pukul 13.00 WIB, tim gabungan tiba di hilir sungai Gulamo dan melakukan penyisiran hingga ke hulu sungai, lokasi yang berada dalam video yang viral tersebut. Ternyata kayu itu sudah tak ada lagi di lokasi, diduga sudah dipindahkan oleh pemiliknya," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Nandang Mumin Wijaya, SIK, MH.

 

Sekitar pukul 14.20 WIB, tim melanjutkan pencarian menelusuri aliran anak sungai Gulamo serta menyisir lokasi aliran danau PLTA Koto Panjang.

 

Tak sia-sia, upaya pencarian membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan kayu dengan kondisi telah diikat disembunyikan di aliran danau PLTA Koto Panjang yang berjarak kurang lebih 5 kilometer dari objek wisata Gulamo.

 

Ada sebanyak 25 rakit yang masing-masing terdiri dari 7-8 batang kayu sepanjang 4 meter. Total keseluruhannya sebanyak 175 tual kayu yang ditemukan tim.

 

"Setelah dilakukan cek TKP dan koordinat, diketahui lokasi yang viral tersebut masuk dalam wilayah Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat. Namun lokasi ditemukannya kayu berada di wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau," ulas Kombes Nandang.

 

Sekitar pukul 15.30, tim gabungan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Suligi selanjutnya mengevakuasi kayu diduga hasil ilegal logging tersebut.

 

"Tim gabungan telah mengevakuasi seluruh kayu untuk diamankan di Mapolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut," terang Kombes Nandang Mumin Wijaya lagi.

 

Sebelumnya, tim gabungan telah berkoordinasi dengan pengelola Kelompok Sadar Wisata Gulamo, Ferdi. Dijelaskannya, kayu tersebut ditemukan pada Ahad, 11 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi objek wisata Sungai Gulamo. Saat itu jumlahnya sebanyak kurang lebih 50 tual.

 

Pengunjung yang saat itu sedang mandi kemudian memvideokan momen tersebut.

 

Keesokannya, pada Senin, 12 Juni 2023 pagi tadi, saat pengelola kembali ke objek wisata Gulamo untuk melakukan aktivitas seperti biasa di lokasi, kayu itu sudah tak terlihat lagi. Ferdi sendiri tak tahu diapa pemilik dan dari mana asal kayu itu.