PEKANBARU, Suaralira.com — Aktivitas penggalian drainase menggunakan alat berat excavator di kawasan Jalan Sudirman bawah Jembatan Siak IV, Pekanbaru menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa plank proyek maupun informasi resmi kepada masyarakat.
Kecurigaan semakin mencuat setelah muncul pernyataan berbeda dari pihak terkait mengenai pekerjaan tersebut. Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Menurut Fadli, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa pihak Satpol PP hanya melakukan pendampingan terhadap alat berat di lokasi pekerjaan.
“Kasatpol PP mengatakan mereka hanya mendampingi alat, sedangkan pekerjaan disebut merupakan kegiatan dari PUPR Riau,” ujar Fadli. Minggu (17/5/26).
Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan Kabid Bina Marga PUPR Riau, Khaerul Rizal. Saat dikonfirmasi, ia mengaku pihaknya saat ini belum memiliki kegiatan di lokasi tersebut.
“Sementara Kabid Bina Marga PUPR Riau mengatakan belum ada kegiatan. Ini yang menimbulkan tanda tanya besar,” kata Fadli.
Fadli menilai kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak jelas dasar kegiatan maupun sumber anggarannya. Apalagi, aktivitas penggalian dilakukan menggunakan alat berat tanpa adanya papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan pemerintah.
Ia juga mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut berkaitan dengan penertiban bangunan di atas Daerah Milik Jalan (DMJ) yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru di kawasan bawah Jembatan Siak IV.
“Beberapa hari lalu Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pertanahan melakukan pembongkaran bangunan di atas DMJ. Sekarang muncul pekerjaan penggalian tanpa plang proyek. Apakah ini kelanjutan dari penertiban itu atau ada maksud tertentu di balik pekerjaan ini?” ujar Fadli.
Menurutnya, apabila benar pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pemerintah, maka seharusnya ada keterbukaan kepada masyarakat mengenai:
• dasar kegiatan,
• instansi pelaksana,
• sumber anggaran,
• serta tujuan pekerjaan.
Fadli menegaskan BASMI Riau akan terus menelusuri kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul persepsi adanya proyek siluman atau pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya. Penggunaan alat berat dan pengawalan aparat tentu harus memiliki dasar yang jelas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait instansi yang bertanggung jawab penuh atas pekerjaan penggalian drainase tersebut. (Tim/Zha)
