SUARALIRA.COM PASAMAN (SUMBAR) -
Persoalan dan kisruh pupuk bersubsidi di Indonesia disikapi pemerintah dengan hadirnya Permentan No.10 tahun 2022 yang isinya jenis pupuk yang disubsidi ada 2 jenis, yaitu Urea dan NPK dari sebelumnya 6 jenis, kemudian komoditi yang dapat subsidi tidak lagi 72 Jenis Komoditi tapi hanya 9 komoditi.
Terdiri dari komoditi tanaman pangan seperti padi, jagung,kedelai dan komoditi Hortikultura cabai, bawang merah, bawang putih dan komoditi perkebunan tebu, kakao dan kopi.
Permentan No. 10 ini juga mengamanatkan mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai alokasi
Penyaluran Pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai alokasi sangat penting.
Adanya pengurangan Kuota Pupuk bersubsidi dan jenis pupuk yang disubsidi disamping tentunya memastikan petani yang benar-benar berhak yang mendapatkan jatah pupuk besubsidi. Jika tidak disikapi dengan serius maka akan terjadi instabilitas di tengah-tengah masyarakat dan penurunan produktivitas tanaman pangan akibat pupuk diselewengkan
Pihak-pihak yang tidak bertangung jawab dan tidak sampai ketangan petani.
Terkait dengan hal diatas ada beberapa persoalan penyaluran pupuk bersubsisdi di kabupaten pasaman, yaitu :
Petani belum memahami mekanisme penyaluranp pupuk bersubsidi tahun 2023 sehingga resiko instabilitas keamanan berupa demo karena petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi cukup besar. Kondisi ini terjadi karena petani tidak mengetahui aturan penyaluran Pupuk Bersubsidi sesuai permentan terbaru tentang pupuk bersubsidi.
Masalah penerapan kartu tani. Dengan berlakunya permentan No.10 tahun 2022 yang mengamanatkan bahwasannya penyaluran pupuk bersubsidi per januari 2023 wajib menggunakan kartu tani. Disisi lain ada persoalan dalam penebusan pupuk menggunakan kartu tani.Belum semua petani memiliki kartu tani Kartu tani banyak yang hilang
Kartu tani tidak bisa digesek karena PIN sudah kadaluarsa Kartu tani yang belum berisi alokasi pupuk.
Kesiapan kios dalam penerapan kartu tani dengan menggunakan mesin EDC
Akibat kondisi ini masih banyak petani di kabupaten pasaman yang tidak mendapat pupuk
Masalah mesin edisi.
Tidak seluruh Kios memilliki mesin EDC. Hal ini disebabkan oleh data Kios dan data yang diterima Pihak Bank Mandiri adalah data Kios dan Petani pada tahun 2019 sehingga data tersebut perlu di Update sehingga seluruh kios bisa memiiki mesin EDC di Tahun 2023 ini.
Petani masih banyak yang belum masuk kedalam kelompok Tani
Masih banyak petani yanag belum terdaftar sebagai anggota Kelompok Tani padahal syarat untuk mendapatkan kartu tani adalah terdaftar dalam Kelompok tani. Selain itu Petani Yang baru masuk dalam Kelompok tani belum memiliki kartu Tani, sehingga penebusan hanya dapat dilakukan secara manual (menggunakan KTP petani)
Harga Pupuk Bersubsidi dilapangan masih bervariasi sehingga menimbulkan gonjang ganjing yang tidak sedap dilapangan
Pengawasan pupuk masih kurang
Setiap Tahun Sk Bupati tentang Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida ( KP3 ) selalu diusulkan atau dibuat Dinas Pertanian namun anggaran untuk kegaitan KP3 tidak dianggarkan. Anggaran yang ada terkait KP3 saat ini hanya untuk kegiatan rapat KP 3 yang pendanaannya dari Satker 08 Dana Perbantuan APBN. Sehingga pengawasan pupuk melalui Tim KP3 tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Disamping persoalan diatas, kisruh Penyaluran Pupuk bersubsidi manjadi polemik yang sulit dipecahkan apalagi realita dilapangan menunjukkan ada keterbatasan dinas pertanian dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, antara lain :
Dinas pertanian tidak terkait dalam penentuan Harga pupuk bersubsidi sehingga sulit dalam penyeragaman Harga Pupuk. Akibatnya Dinas Pertanian Tidak bisa melakukan intervensi Ketika terjadi masalah harga pupuk bersubsidi dilapangan
Kios / pengecer pupuk bersubsidi ditentukan oleh Distributor dan Pupuk Indonesia sedangkan Dinas Pertanian hanya memberikan rekomendasi. Kondisi ini menyebabkan Dinas Pertanian juga tidak bisa melakukan intervensi secara penuh terhadap kios pengecer jika terjadi indikasi penyelewengan di lapangan.
Agar persoalan diatas dapat diatasi dan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai alokasi.Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman menyiapkan solusi penyaluran Pupuk bersubsidi untukTahun 2023 dengan tujuan agar distribusi / penyaluran pupuk bersubsidi tidak bermasalah dan tepat sasaran. Solusi tersebut adalah
Melaksanakan Sosialisasi permentan No.10 di setiap Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) sehingga petani mengetahui dengan jelas mekanisme penyaluran Pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 sesuai ketentuan permentan No 10 tahun 2022.
"Bupati Kabupaten Pasaman Benny Utama"mengatakan teruntuk Dinas terkait untuk dapat Memfasilitasi Petani yang mana PIN Kartu Taninya tidak bisa digunakan sebagai alat penebus pupuk bersubsidi dengan cara mengumpulkan Kartu tani dengan PIN bermasalah tersebut di BPP dilengkapi dengan syarat-syarat dari bank mandiri untuk selanjutnya diserahkan Ke Bank Mandiri untuk Update PIN. Sedangkan Bagi Petani yang kartu Taninya hilang juga di fasilitasi dimana Dinas Pertanian melalui BPP mendata Petani yang kartu taninya hilang dengan terlebih dahulu melengkapi Surat Keterangan Hilang, dari Kepolisian kemudian data tersebut diberikan ke BANK Mandiri dengan syarat-syarat lainnya.
Bagi petani yang belum mendapat kartu Tani, di data Kembali oleh Dinas Pertanian melalui BPP, untuk selanjutnya data tersebut dikonfirmasi ke kementrian pertanian ( Kementan ) dan setelah itu data yang diperoleh dari Kementan diberikan Ke Bank Mandiri untuk pencetakan Kartu Tani yang distribusinya dilakukan Kembali Oleh Bank Mandiri pada saat pembagian Kartu tani di BPP.
Tim Entry data di setiap BPP Melakukan Update E – alokasi dengan mengupdate data petani baru atau yang belum terdata di e- alokasi. Peranan Tim Entri data ini cukup besar karena dari update data E alokasi terdapat penambahan data Petani di tahun 2023 ini.Dengan ada nya kartu tani per petani,maka Pemerintah dan Dinas Pertanian lebih fokus lagi pengembangan di sektor Pertanian ucap Benny Utama.
Tim entry RDKK yang ada di BPP akan mengentrikan data petani sesuai NIK dan mengentrikan data petani untuk mengambil pupuk di kios yang terdekat dengan wilayah domisili petani.
Tujuannya agar lebih memudahkan petani dalam pengambilan pupuk,efisien dalam transportasi dan lebih ekonomis. Pola ini dapat mengurangi penyelewengan harga dengan dalih ongkos transportasi
Walaupun KP3 selama empat tahun ini tidak aktif, Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman tetap Melakukan pengawasan dan monitoring pengawasan Pupuk bersubsidi secara perorangan dan monitoring dilakukan pada saat kunjungan kelapangan dikaitkan dengan monitoring kegiatan dinas yang lain
Pengawasan dan monitoring juga dilakukan melalui tim Verval Pupuk Bersubsidi dengan petugas 2 orang Penyuluh Per BPP.
Dinas pertanian Kabupaten Pasaman Menginstruksikan Kepada Setiap BPP dan Penyuluh jika ada penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi agar segera melapor ke Dinas pertanian untuk dapat ditindak lanjuti.
Untuk mengurangi resiko penurunan produksi akibat pengurangan Kuota Pupuk bersubsidi dan jenis pupuk yang disubsidi
Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman melauncing kegiatan Petani tidak boleh kalah yang inti kegiatannya adalah pemanfaatan pupuk organik dari bahan- bahan lokal setempat dan penerapan sistim pertanian dengan kearifan lokal dan persawah dengan pokok murah.
Langkah yang diterapkan Dinas Pertanian kabupaten Pasaman ini cukup berhasil dimana hal ini terlihat dari beberapa hal Yaitu :
Total Petani yang terdapat dalam kartu Tani ( Berbasis NIK ) pada Tahun 2023 ini tercatat 34.267 petani, meningkat dibanding taun 2022 yang berkisar 26. 421 petani atau terdapat kenaikan sebesar 7. 846. Dari data ini jelas berdampak pada kenaikan alokasi pupuk bersubsidi Urea dan NPK di Kabupaten Pasaman.
Dengan Meningkatnya jumlah petani yang terdaftar dalam e–alokasi Jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasaman pun meningkat dari Tahun sebelumnya dimana pada Tahun 2022 total realisasi pupuk Urea berkisar 9.945 Ton dan NPK 6.372 Ton sedangkan untuk tahun 2023 ini meningkat menjadi 15.534,196 Ton untuk Urea dan 9.873 Ton NPK ( data e-alokasi). Meningkatnya jumlah Pupuk Urea dan NPK di tahun 2023 ini.
Diharapkan dapat mengatasi Masalah pupuk di kabupaten pasaman.
Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman Pada tahun 2023 ini juga mengusulkan e-alokasi untuk NPK Formula Khusus dengan Jumlah 1.296,035 Ton sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan pupuk disektor perkebunan, khususnya untuk komoditi kakao Ucap Prasetyo Selaku Kadis Pertanian (Fauzan)