SuaraLira.com, Sergai -- Team Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehingga berhasil mengamankan oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Sergai berinisial RS, Rabu (13/7/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.
Informasi dihimpun, RS dikabarkan juga sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Khalifah, yang saat itu memimpin MKKS di SMP Negeri 1 Sei Bamban.
RS diamankan diduga dengan sejumlah uang tunai dan saat ini telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsAppnya Kamis (13/7) membenarkan adanya penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS yang juga sebagai Kepala Sekolah.
"Benar berita tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Satreskrim menindak lanjuti dengan penyelidikan dan OTT. Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut,"papar AKBP Oxy.
Ketika ditanya jumlah barang bukti berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres menyebutkan diperkirakan sebesar Rp 24.000.000,- di lokasi sedangkan pengutipan itu belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.
"Kurang lebih Rp 24 juta diamankan di TKP. Sementara masih pemeriksaan, tentunya nanti keterangan beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu,"pungkasnya.
Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai, Maryam S.Pd saat dikonfirmasi awak media hingga kini belum menjawab. (Darman/sl)