Jalan Rusak Akibat Rolling Alat Berat Escavator Ke Patamuan Pihak PU Provinsi Belum mengetahui

Suaralira.com Pasaman (Sumbar)- Sampai Saat ini Wartawan belum mengetahui PT apa yang bekerja di Patamuan Nagari Muara Sungai Lolo kecamatan Mapattunggul Selatan.Mereka bekerja dalam bidang "Mikrohidro atau yang dimaksud dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) adalah suatu pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air sebagai tenaga penggeraknya"Tentunya pekerjaan tersebut sangat di harapkan masyarakat Patamuan.

Berita sebelumnya yang berjudul "Rolling Alat Berat Escavator Mengakibatkan Jalan Menjadi Rusak"Plank Merek Tidak Ditemukan Terkesan Proyek PLTMH di Patamuan Proyek Siluman".

Sampai saat ini pihak dari PT PLTMH belum menghubungi Pihak PU Provinsi yang mana jalan Provinsi menjadi rusak akibat Rolling alat berat Escavator. Saat di konrfirmasi pihat PU Provinsi inisial Toni dengan No Wa 0821 7039 **** ia mengatakan Ok pak kita tindak lanjuti nanti ke lapangan mohon info selanjutnya pak dan untuk jalan Provinsi dimulai dari Simpang Tanjung Aia ke Simpang koto panjang Terus 43 km ke atas

"Bagi pengrusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP, yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.(Fauzan)