Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Lapangan Setia Negara Curup Di Amankan, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com – Jajaran Polres Rejang Lebong telah berhasil mengamankan 10 orang pemuda yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap 2 orang anggota TNI dan berakibat meninggalnya Prada Yofan Setiadi dan Peratu Agus Salim mengalami luka berat.
 
Keduanya merupakan personil Yonif 144/JY Curup yang dikeroyok pada malam pergantian tahun (31/12/2020) di Balai Agung Lapangan Setia Negara Curup.
 
Disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP A. Musrin Muzani, kesepuluh pemuda yang diamankan yakni RW Alias Rendi, RY, BW alias Bobi, RD, RO, AB, KP, JD, dan dua orang saksi yakni D dan J.
 
“Dari 10 orang yang sudah kita amankan ini, 8 orang ikut terlibat langsung melakukan pengeroyokan sedangkan 2 orang lagi yakni D dan J merupakan rombongan pemuda tersebut namun pada saat kejadian tidak berada di lokasi karena tengah membeli rokok,” kata Kapolres.
 
Atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan kelompok pemuda tersebut mereka dijerat dengan pasal 338 KUHP Pidana dan Subsider pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 dan Ke 3 KUHPidana. Kesepuluh pemuda tersebut saat ini telah ditahan di Mapolda Bengkulu.
 
“Mereka ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” kata Kapolres. Sebagaimana dilansir PedomanBengkulu.com
 
Ditambahkan Kapolres, peristiwa pengeroyokan karena adanya kesalahpahaman antara kelompok pemuda dengan 2 prajurit TNI tersebut. Dijabarkan Kapolres peran masing-masing tersangka yakni RW merupakan orang yang memukul dengan cara meninju bagian bahu kiri korban dan menarik baju korban Pratu Agus Salim. RY merupakan orang yg meninju korban di bagian leher dan punggung bagian belakang korban Prada Yofan Setiabudi.
 
Kemudian BW merupakan Orang yang melakukan penusukan dan orang yang meninju korban Pratu Agus Salim dan Prada Yofan Setiabudi. RD merupakan orang yang melakukan penusukan dan pemukulan terhadap korban Pratu Agus Salim.
 
Barang Bukti
Selanjutnya RO merupakan orang yang meninju dan menendang korban di bagian kepala dan Pinggang terhadap korban Pratu Agus Salim AK merupakan orang yang meninju korban Pratu Agus Salim di bagian pinggang. KP merupakan orang yang menendang korban di bagian pinggang terhadap korban Pratu Agus Salim.
 
Dan JD merupakan orang yang meninju korban Pratu Agus Salim. sedangkan dua orang saksi D dan J sebab saat kejadian dua orang tersebut sedang keluar beli rokok.
 
Kapolres mengimbau untuk seluruh Orang Tua yang mempunyai anak menginjak umur dewasa untuk selalu mengawasi Anaknya dalam bergaul dengan siapa dan dengan tujuan apa.
 
“Setelah kita ajak bincang bincang dengan pelaku kita menganalisa mereka yang telah dewasa ada indikasi keinginan kuat untuk menunjukkan eksistensinya dengan merekrut anak-anak yang baru menginjak dewasa untuk membuat genk genk yang mengarah kepada tindakan tindakan yang kurang baik dan cenderung Negatif. Untuk itu kami menghimbau orang tua untuk selalu melihat, mengajak dan membimbing anak anaknya agar tidak salah dalam bergaul,” jelas Kapolres.
 
“Kami dari polres dan Kodim serta subdenpom akan lebih meningkatkan patroli dan giat razia baik sajam , kenalpot resing yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta penggunaan obat obatan terlarang. Insyaallah ke depannya Rejang Lebong lebih aman dan kondusif dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan remaja kita generasi penerus harapan bangsa ini lebih menggunakan waktu untuk kegiatan kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masa depan diri sendiri, keluarga, daerah, bangsa dan negara untuk Indonesia yang kita cintai ini,” tandas Kapolres. (Herwan/sl)