Inginkan Bebas Narkoba Babinsa dan Babhinkamtibmas Melaksanakan Razia di Rutan Kelas II B Rengat

Suaralira.com, Rengat - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat bersama Babinsa Wilayah Rengat Barat Koramil 01/Rengat, Kodim 0302/Inhu dan personel Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu melakukan razia blok hunian para tahanan. 
 
Sebagai Target utama razia tersebut, untuk mencari adanya potensi peredaran narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya.
 
Dalam razia yang di pimpin lasung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara JuLius Barus, SE. MH, didalam melaksanakan Razia petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam bilik hunian tahanan. Diantaranya, ada 8 unit handphone (telepon genggam) yang disimpan para tahanan.
 
“Dalam kegiatan razia yang dilakukan bersama, kami menemukan beberapa jenis barang yang dilarang dibawa masuk dan disimpan para warga binaan. Tetapi untuk narkoba nihil,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus, SE, MH  kepada awak media.
 
Sasaran pada Blok hunian para tahanan di dalam Rutan Rengat, saat razia personel dibagi dalam tiga tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian para tahanan diantaranya Blok E, C  dan D."ucapnya
 
Dalam razia petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 8 handphone, 10 sendok makan, 3 gunting, 4 tali pinggang, 4 gelas kaca, 2 alat cukur, 2 headset, 8 charger handphone, dan 1 wayer (kabel).
 
Diterangkan oleh Karutan dalam razia blok hunian warga binaan, sengaja melibatkan pihak kepolisian dan TNI sebagai bentuk sinergisitas antara TNI - Polri dengan Kemenkumham, terkait dengan pengawasan di dalam rutan.
 
“Alhamdullilah, razia gabungan yang kami laksanakan bisa berjalan dengan baik. Dan kondisi rutan masih aman, tertib dan kondusif,” tutupnya.(Pr4as/sl)