Ketua DPRD Kuansing, Bohong Sebut Kehadiran Bupati Tanpa Keterangan

Kuansing,Suaralira.com- Ibarat menepuk air di dulang, hingga terpercik muka sendiri bahasa tersebut pantas disematkan kepada Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam, SH. MH. Pasalnya menyebutkan Bupati dan pejabat tidak hadir di sidang Paripurna DPRD tanpa keterangan yang jelas.
 
Demikian pernyataan Adam disalah satu media online yang berpihak padanya. Padahal nyatanya ketidakhadiran Bupati dan sejumlah pejabat telah disampaikan melalui surat Sekda Kuansing, Dedy Sambudi, tanggal 24 November 2024.
 
Dalam surat nomor 011/SETDA-UM/2023/1890 tanggal 24 November 2024 Sekda menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi undangan DPRD Kuansing, karena belum adanya kesepakatan antara komisi-komisi DPRD dengan perangkat daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2024.
 
Kedua Sekda mengungkap terkait perubahan hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 belum ada berita acara hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 yang ditandatangi bersama oleh DPRD Kuansing dan TAPD Kuansing.
 
Namun karena ingin memainkan opini liar di mata masyarakat Adam, malah memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan Bupati dan pejabat tidak hadir di sidang Paripurna dengan alasan yang tidak jelas dan lebih memilih menghadiri melayur jalur.
 
Disini Adam terkesan menyembunyikan fakta demi menggaet simpati publik, akan tetapi masyarakat sudah tau, jika ditarik ke belakang sebelumnya APBD-P dua kali digagalkan kelompoknya karena ingin menghalangi program Bupati.
 
(ind/Sl)