Gubernur LIRA Jawa Timur, H.M. Zuhdy Achmadi, S.H. (Foto : Dok.LIRA Jatim)

Polemik Dugaan Penguasaan Mobil Dinas Kabupaten Malang Berbuntut Panjang, LIRA Bersurat ke BPK Dorong Lakukan Audit

Suaralira.com, Malang - Polemik dugaan penguasaan mobil dinas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus menjadi sorotan. Pasalnya, hal tersebut diduga ada unsur pembiaran. 
 
Sebab dalam hal ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, perihal penguasaan mobil dinas oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang tersebut juga telah menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan (LHP-BPK). Hingga direkomendasikan untuk dikembalikan. 
 
Namun sayangnya, kendaraan-kendaraan yang tercatat menjadi mobil dinas jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Malang itu disinyalir masih dalam penguasaan pejabat yang bersangkutan, bahkan lebih dari satu mobil. 
 
"Informasi yang kami terima, itu jadi temuan LHP BPK di awal 2023 lalu, dan batas waktu pengembaliannya sekitar Oktober. Namun belum ada yang memastikan sudah dikembalikan atau tidak," ungkap Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi. 
 
Untuk itu, pria yang akrab disapa Didik ini berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak tinggal diam. Terlebih kepada Bupati Malang HM. Sanusi, agar segera mengambil sikap untuk memastikan kejelasan polemik penggunaan barang milik daerah (BMD) tersebut. 
 
"Kami minta Pak Bupati segera mengambil sikap, jangan hanya diam. Sebagai pimpinan tertinggi, masak tidak tau. Kan seharusnya dapat mengontrol melalui perangkat daerahnya. Apa merasa pakewuh (segan-red) karena ada teman sejawat," ujar pria berkumis ini.  
 
Selanjutnya Didik mengatakan, bahwa hal ini merupakan wewenang Bupati, termasuk untuk mengontrol kinerja perangkat daerahnya, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
 
"BKAD juga harus berani melaporkan aset-aset yang masih dikuasai pimpinan dewan atau pihak lain kepada Bupati, Itu semua adalah barang milik daerah. Pengadaan hingga perawatannya juga menggunakan anggaran daerah, yang notabene uang rakyat. Jadi kami minta, pak Bupati jangan abai terhadap masalah ini (aset-red)," tegas Didik. 
 
Bahkan dirinya juga berencana untuk bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal tersebut. Harapannya, agar lembaga pemeriksa keuangan itu turut memperhatikan polemik yang tengah menjadi sorotan itu. Terlebih juga mendorong agar BPK bisa melakukan audit terhadap seluruh aset, termasuk kendaraan yang masih dikuasai pihak lain tanpa hak.
 
"Itu kan sudah menjadi temuan, sudah ada rekomendasi (pengembalian), setiap tahun kan juga ada pemeriksaan, mungkin bisa saja langsung dievaluasi atau dilakukan audit, termasuk kendaraan yang  masih dikuasai oleh pihak lain tanpa hak untuk memastikan kejelasannya. Senin besok (21/1/2024) kami bersurat ke BPK," terang Didik. 
 
Tentu dalam hal ini Didik berharap agar Bupati Malang HM. Sanusi juga dapat bersikap kooperatif dan tidak tebang pilih. Artinya, jika memang itu sudah diatur, sudah sepatutnya dapat menjadi acuan dalam menentukan segala kebijakan. 
 
"Kita semua tahu, Bupati itu produk politik. Anggota dewan pun produk politik, tapi harus profesional dan tegas. Jangan sampai seorang Bupati yang kemudian tersandera suatu hal, apalagi seperti tersandera karena sesama produk politik," pungkas Didik. (Tim/sl)