Suaralira.com, RENGAT - Komandan Kodim 0302/Inhu letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo,S.Sos.,S.I.P., menyampaikann tentang netralitas kepada Persit KCK Cab LI Dim 0302 Inhu dan wajib menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum tahun 2024, di Aula terbuka Makodim 0302/Inhu Jl.Suprapto, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu ( 24/01/2024 ).
Di hadapan Anggota Persit Kodim 0302/Inhu, Dandim yang didampingi Ketua Persit KCK Cab LI Dim 0302/Inhu menjelaskan, bahwa Ibu Persit punya hak memilih dan dipilih dalam Pemilu.
Namun demikian, untuk menjaga Netralitas suaminya yang merupakan Prajurit TNI, diharapkan untuk tidak ikut berpolitik praktis, baik dalam kampanye atau melalui postingan di media sosial.
"Agar di pedomani dan dipahami dengan bijak, bahwa himbauan kepada ibu Persit yang tidak mencalon untuk bersikap netral, ini adalah demi terjaganya komitmen Netralitas TNI yang sudah digaris bahawahi untuk dipatuhi tanpa kompromi bagi setiap Prajurit," ungkap Letkol Dani.
Dandim juga menghimbau untuk tidak golput kepada ibu Persit dan anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini, gunakan hak pilih ibu-ibu yang telah di lindungi Konstitusional, tetapi tetap tidak berpolitik praktis"pesan Dandim (Pr4as/sl)