Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menggerebek dan mengamankan 4 orang diduga sedang mengadakan pesta narkoba di dalam sebuah rumah didaerah Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (25/01/24), menyebutkan berawal saat hari Jumat lalu (19/01/24) sekitar pukul 23.00 wib petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkoba Musuh Bersama, Saat melintasi sebuah rumah didaerah Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, petugas merasa curiga akan gerak gerik seseorang dari dalam rumah.
"Petugas berhenti dan memasuki rumah tersebut, dan menemukan 4 orang didalam rumah, yakni 3 orang pria dewasa dan 1 orang wanita dewasa", sebut AKP Agus.
Kemudian petugas menggeledah pelaku di sekitar lokasi, dan ditemukan 4 paket sabu, handphone android merk vivo, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong dari dalam rumah.
"Ada 4 orang berhasil diamankan saat dilokasi yakni Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita LMRD (23). Saat diamankan, keempat pelaku tidak melakukan perlawanan, dan hanya tertunduk lemas", tandasnya.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas menggiring keempat pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif.
"Keempat pelaku sudah mendekam dibalik jeruji RTP Polres Tebing Tinggi. Namun demikian, Polres Tebing Tinggi akan terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi", tutup AKP Agus. (Gabe/sl)