Pj Walikota LIRA Malang, Ferry Hamid, saat memberikan paparan Tim Investigasi LIRA Kota Malang. (Foto : Dok.LIRA)

LIRA Kota Malang Ingatkan Program PKH Jangan Dijadikan Alat Pemenangan Partai atau Caleg Tertentu. Ferry : lni Berpotensi Pidana Pemilu

Suaralira.com, Malang - Menjelang hari pelaksanaan Pemilu yang kurang dari 3 minggu, dinamika politik di Kota Malang semakin kencang. Partai politik dan para calon anggota legislatif semakin gencar turun ke masyarakat melakukan kampanye dan penguatan suara di dapilnya untuk meraih dukungan masyarakat. 
 
Berbagai kelompok masyarakat menjadi sasaran dari para calon anggota legislatif melakukan pendekatan dan kampanye, tidak terkecuali kelompok–kelompok masyarakat penerima program bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan).
 
Menurut data BPS, di Kota Malang sendiri terdapat 131.634 Keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan, yang pada bulan Nopember dan Desember 2023 kemarin baru saja turun untuk pencairan dana program PKH nya.
 
LIRA menilai program keluarga harapan sangat strategis untuk dijadikan ladang kampanye bagi Partai Politik dan Calegnya, khususnya dari Partai penguasa dan Partai yang memiliki akses kepada Kementerian Sosial sebagai pengampu anggaran program PKH. 
 
"Secara faktual kami banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait politisasi program PKH untuk pemenangan Partai dan Caleg di Kota Malang, diantaranya terdapat dugaan pengondisian dari pendamping PKH dan ketua kelompok KPM kepada beberapa caleg tertentu, baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Malang," beber Pj Walikota LIRA Malang, Ferry Hamid.
 
Hal tersebut terjadi di sejumlah wilayah seperti Kelurahan Tasikmadu dan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru, dan beberapa kelurahan di Kecamatan Sukun seperti Kelurahan Tanjungrejo dan Bandulan, serta beberapa kelurahan di Kecamatan Blimbing. 
 
"Dugaan pengondisian tersebut setidaknya temukan di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Sukun dan Blimbing," imbuh pria perkacamata tersebut.
 
Para pendamping dan tim sukses dari calon legislatif ini menjanjikan bila mendukung partai dan caleg mereka, maka masyarakat penerima manfaat (KPM) ini akan terus mendapatkan bantuan secara rutin dari program PKH untuk tahun- tahun berikutnya.
 
Politisasi bantuan program pemerintah seperti ini tentunya berbahaya, pendamping PKH semestinya netral, karena mereka dibiayai oleh negara untuk menjalankan program pemerintah, bukan malah mengondisikan dan jadi tim sukses untuk partai dan caleg tertentu. 
 
Atas pengaduan dan temuan ini, LIRA Kota Malang akan menindaklanjuti, dan membentuk tim untuk melakukan investigasi secara mendalam, sebab kata Ferry, hal ini patut diduga dilakukan secara terstruktur, sitematis dan masif yang terjadi di hampir seluruh Dapil. 
 
"Kami juga akan mengoordinasikan hal tersebut ke Bawaslu dan Gakkumdu, karena hal ini sudah bisa dikategorikan pelanggaran kampanye dan berpotensi pidana pemilu." Pungkasnya.
 
(Andik/sl)