Tebing Tinggi (Sumut), Suaralira.com -- Komisi C DPRD Sumatera Utara dipimpin Wakil ketua Abdul Manan Nasution melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi yang diterima Sekdako Marapusuk Siregar di ruang Mawar Balai Kota, Jumat (9/8).
Kunjungan kerja Komisi C DPRD Sumut itu ingin memperoleh informasi sejauh mana Pemkot Tebing Tinggi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi terutama yang berasal dari PKB, BBN-KB.
Marapusuk Siregar dalam kesempatan itu menyampaikan masalah DBH untuk kota Tebing Tinggi sampai saat ini sudah berjalan baik.
Namun demikian pihaknya punya harapan faktor pemerataan dan kewajaran masalah nilainya menjadi pertimbangan Komisi C DPRD.
"Terus terang kami sampaikan DBH tersebut buat Tebing Tinggi diperlukan untuk dimanfaatkan mendukung dana pembangunan Kota Tebing Tinggi,dan kami berharap bagi hasil dari PKB dan BBN-KB memperoleh tambahan lagi," katanya.
Menanggapi hal itu anggota Komisi C Pardomuan Nauli Simanjuntak menyatakan dapat memakluminya dan diharapkan Pemkot Tebing Tinggi dapat bersinergi dengan anggota DPRD dapil Tebing Tinggi agar nanti bersama-sama membahasnya di tingkat Provinsi. (Gabe/sl)