Bahas Pengaturan Arus Musim Liburan, Komisi IV DPRD Riau Konsultasi ke BPTD Wilayah II Sumbar

Suaralira.com, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja pada Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III di Sumatera Barat (Sumbar), hari Jumat (1/3/2024). Diketahu kunjungan yaitu membahas arus lalu lintas kendaraan di musim liburan mendatang.
 
Rombongannya Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau itu terdiri dari Adam Syafaat, Tumpal Hutabarat, Tamaruddin, dan serta Sahidin. Hal itu, diterima oleh Kasi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan BPTD Kelas II Sumatera Barat Yuga Kristanto.
 
Sahidin dari Komisi IV DPRD Riau mewakili rekan-rekan sejawatnya, mengatakan, pada kunjungan kerja ke BPTD Wilayah III adalah untuk mendapatkan informasi didalam hal penanganan atau membahas dari arus lalu lintas kendaraan di musim liburan. Karena,  informasi ini penting.
 
 
"Kita dari Komisi IV DPRD Riau ini memang sengaja datang atau kunjungan kerja pada BPTD Wilayah III di Sumbar. Karena, untuk mendapatkan informasi penanganan atau membahas dari arus lalu lintas kendaraan di musim liburan. Nantinya, informasi yang didapat diterapkan di Riau," ujarnya.
 
Sementara itu, dari pihak BPTD Wilayah III Sumbar Yuga Kristanto menyebut, bahwa sangat mengapresiasi atas kedatanganya Komisi IV DPRD Riau ini. Yuga Kristanto ini menjelaskan hal pengaturanya lalu lintas di Provinsi Sumbar, yaitu terutama di musim liburan. Seperti halnya lebaran serta Natal Tahun Baru (Nataru). 
 
"Pelayanan harus ditingkatkan khususnya fasilitas rest area dan pos kesehatan untuk pemudik. Mereka yang datang ke Sumbar ini, seperti biasanya itu banyak pada ketika musim liburan. Hal itu, bisanya sampai 112 bus yang datang. Nanti bus itu yang transit disini, disediakan Trans Padang," jelasnya.
 
Yuga Kristanto juga menambahkan, bahwa sebagai antisipasi hal pasokan kebutuhan pokok ke masyarakat di Mentawai itu tidak terganggu, maka itu ditambahkan satu unit kapal dari swasta dan lagi proses docking yang dipercepat selesai itu pada satu bulan sebelum musim liburan. (Advetorial DPRD Riau/Rul)