Pekanbaru, Suaralira.com -- Bagholek Godang yang diselenggarakan di gelanggang remaja kota Pekanbaru, Kamis (9/5/24) lalu menuai pro dan kontra, yang mana acara halal bihalal dan silaturahmi masyarakat Kabupaten Kampar ini terkesan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat.
Acara Bagholek Godang merupakan acara halalbihalal. Intinya menyatukan masyarakat Kampar, mulai anak kemenakan, ninik mamak dan tokoh masyarakat, namun dalam acara ini jauh dari kata menyatukan.
Dalam pantauan media ini, para datuk serta tokoh adat kampar hampir seluruhnya tidak menghadiri acara Bagholek Godang ini, ada apa?
Diketahui, untuk mensukseskan itu, Pj Bupati Kampar Hambali menginstruksikan tiap pihak kecamatan agar dapat memobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan tersebut. Diduga tanpa adanya musyawarah terhadap para datuk dan tokoh adat kampar.
Sebelumnya, Datuok Majo Lelo Adven Hilmi sesalkan kenapa acara harus digelar di Pekanbaru, "Adat mengatakan. Bahwa bulek ayiu dek pamatuong, bulek kato dek mufakat, dan dahulu kan undiong daghi pado kojo. Yang utama adab dan etika dalam hal perbuatan apa pun. Namun hal demikian yang sangat kurang dilaksanakan. Sehingga, ada bentuk kepentingan," ujarnya.
Terkait adanya intruksi Pj Bupati Kampar Hambali yang meminta kecamatan mengerahkan massa didalam kegiatan Bagholek Godang itu, hal demikian tentu Ninik Mamak Kampar yang seakan direndahkan. "Ninik Mamak ini juga direndahkan," ujarnya.
Senada itu juga disampaikan Erizal Datuok Bandaro Khalifah Kuntu kepada wartawan. Dia mengatakan, pada prinsipnya didalam kegiatan Bagholek Godang yang digelar ini tentunya sangat mendukung. Namun yang dipertanyakan itu, katanya, kenapa digelar di Pekanbaru.
Dalam hal penentuan lokasi acara ini, tak ada pemufakatan terlebih dahulu dan tidak ada dirapatkan dulu bersama dengan Lembaga Adat Kampar. Seyogyanya Pj Bupati Kampar Hambali yang diketahui itu telah dinobatkan Lembaga Adat ini sebagai Payung Panji tersebut, harusnya bisa memahaminya. Di karenakan, agenda Bagholek Godang untuk masyarakat di Kampar.
Kesempatan itu, Erizal mengatakan, yang harusnya dipahami aturan adat dalam hal membangun daerah. Artinya pahami akan hal Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kemudian falsafah Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajorangan. "Harusnya itu dipahami," katanya.
Acara Bagholek Godang diadakan di Pekanbaru dan tidak dihadiri para tokoh adat, ketua adat dan para datuk ini dikarenakan tidak adanya pemufakatan dari Pj Bupati Kampar terhadap lembaga adat kampar, "sebut Ketua Yayasan Bertuah Sakti Nusantara melalui wakil ketua Darbi, S. Ag. Sabtu (11/5/24).
Dalam hal ini Pj Bupati Kampar tidak mengutamakan adab dan etika dalam hal ber adat, jadi wajar para datuk, ketua adat dan tokoh adat tidak menghadiri acara Bagholek Godang di Pekanbaru itu, "sambungnya.
Selanjutnya, Pj Bupati Kampar dinilai telah melecehkan Lembaga Adat Kampar, dimana dalam sambutannya menyindir ketidak hadiran ketua Lembaga Adat Kampar (LAK), dari pernyataannya itu tidak mencerminkan sikap seorang pimpinan daerah.
Untuk diketahui, Pj Bupati Kampar Hambali dinobatkan oleh Lembaga Adat Kampar sebagai Payung Panji bergelar Datuk Rajo Lembago, tidak beretika dan tidak pantas sebagai Pj Bupati menyudutkan ketua LAK di acara Bagholek Godang itu, "tuturnya.
Di samping julukan sebagai Bumi Sarimadu, Kampar juga dikenal dengan julukan Serambi Mekkah di Provinsi Riau, maka tidak pantas dipimpin oleh orang yang tidak beretika, sudah selayaknya Hambali mundur dari jabatan Pj Bupati Kampar, "tutupnya. (Fa)