Polsek Kotapadang Gencar Melaksanakan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C

Suaralira.com, REJANG LEBONG (BENGKULU), – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terus mengintensifkan kegiatan patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukumnya.
 
Pada hari Jum'at, tanggal 18 Mei 2024, mulai dari pukul 22.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH beserta personil Polsek Kotapadang turut serta dalam kegiatan patroli tersebut.
 
Dalam pelaksanaan patroli ini, Kapolsek Kotapadang dan anggota Polsek Kotapadang menyisir wilayah Kecamatan Kotapadang secara intensif. Mereka tidak hanya melakukan pemantauan terhadap potensi tindak pidana 3C, tetapi juga memberikan himbauan kepada warga yang mereka temui di jalanan.
 
Salah satu fokus himbauan yang disampaikan adalah pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Warga diminta untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan memperhatikan aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan yang dapat merugikan diri mereka sendiri maupun orang lain.
 
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kotapadang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan terus menggelar kegiatan seperti ini secara rutin, diharapkan dapat menekan angka tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kotapadang.
 
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan tenteram bagi semua pihak. (Herwan/Sl)