Polda Bengkulu Terima 21 Laporan dari Masyarakat

Suaralira.com, BENGKULU – Sebanyak 21 laporan diterima Mapolda Bengkulu sejak Jumat (24/5/2024) – Sabtu (25/5/2024) pukul 08.00 WIB kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu terpantau dalam keadaan kondusif.
 
Terdata oleh Mapolda Bengkulu laporan masyarakat yang masuk di mapolda Bengkulu sebanyak 21 laporan masyarakat. Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran.
 
Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
 
“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
 
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu ada 3 laporan yaitu 1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 2 kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Selanjutnya Polresta Bengkulu terdata 9 laporan yang terdiri kejahatan perlindungan anak, curat, UU ITE, KDRT, penipuan, kejahatan perlindungan anak, laka lantas, dan kebakaran rumah.
 
Di Polres Rejang Lebong 1 laporan yakni kasus persetubuhan terhadap anak, Polres Kaur sebanyak 1 laporan yaitu kasus pencurian.
 
Polres Bengkulu Utara ada sebanyak 4 laporan yaitu penganiayaan, penipuan, curat dan kebakaran rumah.
 
Polres Kepahiang sebanyak 1 laporan yaitu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Polres Lebong 1 laloran yaitu gantung diri, Polres Mukomuko 1 kasus yaitu kebakaran rumah.
 
“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres. Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” kata Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si.,
 
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” ujar Kombespol Anuardi. (Herwan/Sl)