Pansus DPRD Riau Rapat Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu

SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Rapat antara Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (27/5/2024). Yakni DPRD Riau dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
 
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Almainis dan diikuti Anggota Pansus lainnya yaitu Husaimi Hamidi, Mira Roza, Iwa Sirwani Bibra, Septina Primawati serta dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen beserta jajarannya.
 
Adapun rapat ini di adakan dalam rangka mengumpulkan masukan dari Dinas Kebudayaan yang akan ditampung di dalam perda sebelum di finalkan. Karena tanggal 3 Juni sudah finalisasi untuk sesegera mungkin perda ini disahkan. ‘’Sehingga perlu kita lakukan pembahasan lebih konkret tentang finalisasi Ranperda ini,’’ ungkapnya.
 
Almainis juga berharap dengan adanya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu agar kita bisa melestarikan budaya Melayu. Karena ada beberapa daerah yang sudah hampir kehilangan jati diri Melayu, serta bisa membimbing anak-anak dengan budaya Melayu yang dijaga dan dilestarikan.
 
’Dengan harapan Perda ini nantinya bisa dikenalkan ke anak cucu kita, bahwasanya budaya Melayu tetap hidup dan lestari melalui Perda ini. Karena ada beberapa daerah yang sudah hampir kehilangan jati diri Melayu, serta bisa membimbing anak-anak dengan budaya Melayu dijaga dan dilestarikan," ujarnya.
 
Sebelumnya, DPRD Riau resmi membentuk Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu pada Januari 2024 lalu. Ranperda juga bertujuan untuk membentuk destinasi wisata yang berdaya saing dan berkualitas. Hal ini juga untuk meningkatkan industri pariwisata didalam kunjungan wisatawan.
 
Diketahui bahwasanya Pansus ini terdiri anggota Fraksi Golkar Septina Primawati dan Yanti Komalasari, Fraksi PDIP Almainis dan Robin P Hutagalung, Fraksi Demokrat  Zulkifli Indra dan Agus Triansyah, Fraksi Gerindra Marwan Yohanis dan Iwa Sirwani, Fraksi PKS Mira Roza dan Arnita Sari.
 
Kemudian ada dari Fraksi PAN Zulfi Mursal dan Sulaiman, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto, Fraksi Gabungan PPP Nasdem dan Hanura Husaimi Hamidi dan Yuyun Hidayat. Kemudian disetujui bersama-sama Ketua Pansus yaitu Zulfli Mursal dan Wakil Ketua Almainis. 
 
Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang saat itu dijabat SF Hariyanto menyampaikan Ranperda dimaksud menjadi pedoman penyelenggaraan dan jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah mengenai pariwisata berbudaya Melayu. (Advetorial DPRD Riau/Rul)