Suaralira.com, Pekanbaru — Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bergulir dari hari Senin tgl 1/7 sampai Kamis 4/7/2024.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr.H.Abdul Jamal MPd mencatat Daya tampung bisa 12.000 lebih murid dengan 178 SD di kota Pekanbaru," ujarnya Senin 24 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB SD Negeri khusus di daerah Kota Pekanbaru melalui laman ppdbpekanbaru.id atau secara online melalui http://sd.ppdbpekanbaru.id akan berlangsung hingga 4 Juli nanti.
Setelah itu silahkan masukkan data pendaftar dengan menginputkan nama/NISN/NIK di kolom yang sudah disiapkan di website tersebut melalui Panitia pelaksana telah siap untuk membantu.
Nantinya calon wali murid akan diarahkan untuk mengikuti petunjuk pendaftaran.
Setiap sekolah Negeri yang ada di Kota Pekanbaru telah siap untuk melaksanakan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025.
Seperti SD Negeri 148 Jl.Fajar ujung Kel.Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dengan Kepala Sekolah Sumarni,S.Pd selaku Penanggung Jawab PPDB telah membentuk Panitia Pelaksana PPDB SD Negeri 148 Pekanbaru.
Dalam Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024'2025 Sumarni sibuk mengawasi Timnya untuk melayani dan mempersiapkan PPDB agar dapat berjalan baik, aman dan Sukses tanpa ada kendala, "tuturnya kepada suaralira.com di ruangan Pelaksanaan PPDB.
Orang Tua calon siswa baru sangat antusias untuk mendaftarkan anaknya agar bisa bersekolah di SDN 148 ini tahun ajaran 2024-2025. Terlihat masih pukul 10.10 wib dihari pertama calon pendaftar sudah mencapai angka 46 orang.
Dalam Pelaksanaan Ketua PDB Zaini S.Kom bersama Panitia bahu membahu bekerja demi terlaksananya PPDB dengan sukses dan berjalan lancar sampai penutupan PPDB tgl.4 Juli 2024.
Dimana kami selaku Panitia Pelaksana PPDB dapat mencapai kuota diinginkan sebanyak 112 orang sehingga pekerjaan yang telah dipercayakan terselesaikan dengan baik.
Juga dengan Jumlah Panitia ditetapkan dalam SK dari Sumarni Pelaksana siap membantu orang tua siswa dengan mendaftarkan secara online sesuai ketentuan dalam Juknis dari Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, "tutup Sumarni. (Jheff/R/sl)