Suaralira.com, Pekanbaru — SD Negeri 182 berlokasi di Jl. Pasir Putih No. 10, Air Dingin, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru dengan Kepala Sekolah Gusneti MPd terima awak media suaralira.com.
Dimana kepsek bersama Panitia Pelaksana PPDB Tahun Ajaran 2024-2026 Ketua Panitia, menyampaikan bahwa Pendaftaran Siswa dalam PPDB yakni dengan murid hasil verifikasi 105 orang dan daya tampung 112 orang nantinya untuk empat rombel di SDN 182 Pekanbaru.
Permasalahan dalam PPDB tidak ada dan itu semua bisa teratasi sesuai sistem dan juknis diatur Dinas Pendidikan, "ujar Gusneti kepada suaralira.com dihari Kedua Pendaftaram Ulang Selasa 9 juli 2024.
Dalam hal Penerimaan calon siswa oleh orangtua murid sampai Pendaftaran Ulang PPDB secara online ini pihak sekolah selalu berpedoman dan memohon petunjuk dalam bekerja sesuai aturan serta sistem yang ada di Dinas Pendidikan.
Dimana Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang telah dikeluarkan dalam hal penetapan hasil Seleksi sebagai peserta Didik Baru Kota Pekanbaru menetapkann hasil Seleksi sebagai Peserta Didik Baru (PPDB) Dinyatakan diterima Sebagai Peserta Didik Baru SD Negeri 182 Pekanbaru melalui Jalur Zonasi, Afirmasi dam Perpindahan Tugas Orangtua Tahun Ajaran 2025/2025 dengan Nama nama calon peserta Didik Baru tertera serta dinyatakan diterima dan ditetapkan sebagai Peserta Didik Baru SD Negeri Kota Pekanbaru Tahun Ajaran 2024/2025.
Calon Peserta Didik Baru diwajibkan mendaftar ulang pada tanggal 8 - 9 Juli 2024. Bagi calon Peserta Didik Baru SD Negeri Kota Pekanbaru yang dinyatakan lulus apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan dinyatakan gugur haknya sebagai Calon Peserta Didik Baru SD Negeri Tahun Ajaran 2024/2025, "tutup Gusneti.
(Jheff/R/sl)