DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2023 Oleh Kepala Daerah

SuaraLira.Com, Meranti -- DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bertempat di Balai Sidang DPRD, Senin (29/7/2024) sore.

Sidang paripurna ini merupakan bagian dari masa persidangan ketiga tahun 2024 ini dibuka secara resmi dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE, serta 16 anggota DPRD lainnya. Terlihat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, juga hadir bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait.

Dalam penyampaiannya Wakil Ketua DPRD, Khalid Ali, menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 11/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2024 mengenai Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Khalid Ali mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyerahkan Ranperda kepada DPRD pada 26 Juni 2024 mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 320, Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ranperda tersebut kemudian akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan,"katanya.

Sementara Plt Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kepulauan Meranti atas peran serta kemitraan yang telah terjalin. Sinergitas dan kolaborasi ini sangat membantu dalam pelaksanaan kepemimpinan kami,” ujar Asmar.

Asmar juga berharap Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda, yang akan mendukung berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mempercepat perekonomian daerah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp1.291.990.294.535,00 dan terealisasi sebesar Rp1.180.122.990.490,32 atau 91,34 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.263.703.194.805,00 terealisasi sebesar Rp1.142.428.599.201,52 atau 90,40 persen. Adapun realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp12.212.900.270,04, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40.233.807.450,08, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp9.673.484.108,76.(Sang/sl)