Dandim 0302/Inhu Menghadiri Pemusnahan BB Narkotika Hasil Operasi Antik LK Tahun 2024

Suaralira.com,Rengat - Kegiatan Press Release dan Permusnahan Barang Bukti Narkoba dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 20924 di Wilayah Hukum Polres Inhu Rabu tanggal 14 Agustus 2024 pukul 09.00 wib bertempat di Mapolres Inhu Jl. Ahmad yani Kelurahan Skip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu
 
Dihadiri oleh Letkol Inf. Emick Chandra Nasution, M.P.M ( Dandim 0302/Inhu-Kuangsing ),AKBP. Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si ( Kapolres Inhu ), Lia Herawati, S.H.,M.H ( Ketua Pengadilan Negeri Rengat ),Anugrah Cakra Andy Situmorang, S.H.,M.H ( Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Inhu ), Desria Lanty Tiopi, S.S.IT., M.Biomed ( Kabid Sdk mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kab. Inhu )  
Amalia, S.Farm., Apt., M.Sc ( Kepala Loka POM Kab. Inhu ), Mayor Inf Kabul ( Kasdim 0302/Inhu ), Datuk Seri Ali Fahmi Aziz ( Ketua DPH LAMR kab. Inhu ),Muhammad Gafur ( Pj. Kades Kampung Pulau ) Ustadz Astarman Anas ( Toga ), Pendeta Franky Maningkas, S.Pdk ( Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Pendeta ), Iptu Rifles Bagariang, SH ( KBO Sat Narkoba Polres Inhu )
13. Para Media Cetak dan Online Sekab.Inhu )
 
Sambutan Kapolres Inhu menyampaikan pemusnahan barang tersebut merupakan hasil capaian selama Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024.
 
Operasi yang  berlangsung selama 22 hari Ops. Antik Lancang Kuning tahun 2024 pihaknya telah menangkap 43 orang tersangka beserta barang bukti Narkoba. 
 
Namun dari itu lanjut Kapolres tidak membuat kami berpuas diri dan kedepannya kita akan melakukan pengungkapan dengan bantuan dari Kodim 0302 Inhu dan stakeholder lainnya serta elemen masyarakat.
 
Polres Inhu tetap berkomitmen untuk melakukan upaya untuk terus lakukan  pengungkapan-pengungkapan terhadap peredaran Narkoba di Wilayah Kab. Inhu. 
 
"Selanjutnya Kapolres menyampaikan hasil Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu Total Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Inhu dan Polsek Jajaran sebanyak 32 kasus. 
 
Dan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang dengan rincian tersangka, Laki – laki sebanyak 42 orang dan Perempuan 1 orang. 
3. Total Barang Bukti yang berhasil disita yakni Sabu : 655,03 Gram dan 
- Ekstasi : 126 Butir"papar Kapolres. 
 
Untuk itu terhadap Barang Bukti yang akan dimusnakan sesuai dengan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sebanyak Sabu : 520,27 gram.
 
Terhadap barang  bukti tersebut  merupakan barang bukti dari Sat Res Narkoba Polres Inhu : 442,91 Gram,Polsek Rengat Barat : 15,15 Gram, Polsek Lirik : 12,15 Gram
dan Polsek Peranap sebanyak : 50,06 Gram. 
 
Sementara untuk Pil Ekstasi sebanyak 113 butir merupakan barang bukti dari Sat Resnarkoba Inhu dengan rincian 101 butir ekstasi berlogo mahkota
12 butir ekstasi berlogo doraemon"terangnya.
 
Ditambahkan Kapolres bahwa Secara kuantitas dalam pelaksanan Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu telah berhasil mencapai target operasi yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 1 Kasus. 
 
Dan secara total target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 1 Kasus, sedangkan Non target operasi sebanyak 33 Kasus."ungkapnya.
 
Pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 Polres Inhu juga telah digelar Razia terhadap Tempat Hiburan Malam dan tempat Penginapan.
 
Tentunya dengan menggunakan alat test Urine sebagai alat pendeteksi Narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres inhu dan Jajaran terdapat 140 lokasi di Inhu"tutup Kapolres 
 
Sebelum dilakukan pemusnahan Barang bukti tersebut yang dilakukan  dengan cara di Blender dan dicampur dengan cairan pembersih , terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh BPOM menggunakan alat pengujian Narkotika tentang keaslianya(Pras/sl)