Dugaan Langgar Permendikbud, Kepsek SDN 017 Pekanbaru Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI dan Saber Pungli

Pekanbaru, Suaralira.com -- PPDB tahun 2024 -2025 lalu memang menjadi ajang untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok yang bertanggungjawab sesuai aturan Permendikbud, hal ini kembali diungkap oleh tim media yang terjun langsung ke SDN 017 Pekanbaru, Rabu, 28 Agustus 2024.
 
Saat tim awak media mengumpulkan data dan bukti (pulbaket) langsung berkunjung ke SDN 017 Pekanbaru tiba-tiba dari beberapa ibu-ibu sontak salah seorang ibu mengatakan "kami pun disampaikan jika ada kenal atau keluarganya yang wartawan jangan sampai tahu, jika tahu mendingan kalian angkat kaki dari sekolah ini bersama anak kalian, seperti itulah dibilang ke kami pak", tambanya 
 
Ada juga kutipan yang diberlakukan pihak SDN 017 pekanbaru kepada murid yaitu perincian baju seragam kelas I TP. 2024-2025 yaitu;
1. Baju 5 stel              Rp. 1.400.000,-/
2. Album Raport        Rp. 70.000,-/
3. Buku halus kasar  Rp. 80.000,-/
4. Fhoto                      Rp. 35.000,-/
5. Sampul buku         Rp. 15.000,-/
dengan total yang harus dibayar senilai Rp.1.600.000,-/.
 
Tak hanya itu saja, bahkan ada semacam bantuan untuk murid yang tidak mampu senilai Rp.300.000,- tidak direalisasikan, malah pihak sekolah mengalihkan bantuan tersebut dengan alasan untuk buku cetak seharga Rp.360.000,-, ungkap orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya.
 
"Seharusnya anak saya menerima bantuan 300 ribu itu, ini kok kami malah disuruh menambah 60 ribu?, jelas kami kecewa sama sekolah tu pak", jelasnya. 
 
"Untuk biaya hidup sehari-hari saja saya sama ayahnya harus kerja serabutan", tambahnya. 
 
Awak tim juga terus menggali mengenai buku LKS (lembar kerja siswa) yang disinyalir dijual atau sengaja dititipkan di salah satu toko rekanan pihak sekolah yang bekerjasama dengan pemasok.
 
Hal ini pun dikuak berdasarkan wawancara awak tim dengan seorang murid SDN 017 mengatakan "kami beli di photocopy samping sekolah", ucapnya polos. 
 
Saat ditanya kenapa bisa beli disitu, murid tersebut menjawab "disitu dibilang guru belinya".
 
Berdasarkan analisa investigasi awak tim, pihak SDN 017 Pekanbaru telah menjadikan sekolah menjadi ajang untuk meraup keuntungan pribadi dan para pihak.
 
Tak seharusnya perlakuan pihak sekolah melakukan praktek pungli dan adanya dugaan tekanan kepada orang tua murid seperti itu, apalagi seorang kepala sekolah.
 
Hal ini tentu saja mencoreng marwah dunia pendidikan oleh ulah oknum kepala sekolah yang arogan dan hanya memikirkan keuntungan semata.
 
Berdasarkan hal dugaan pungutan liar dan tekanan kepada murid berupa ancaman yang dilakukan oleh pihak sekolah SDN 017 pekanbaru ini jelas adalah pelanggaran dan sudah seharusnya mendapat teguran berupa sanksi tegas bahkan bila perlu dicopot karena telah membuat malu serta mencoreng citra dunia pendidikan yang seharusnya mendidik, membina, membangun serta memajukan generasi anak bangsa, dan bukan karena ada kepentingan pribadi demi meraup keuntungan.
 
Setelah menerima keluhan dan informasi dari beberapa ibu-ibu orang tua murid ini, awak tim selanjutnya membuat akan membuat laporan dan akan melaporkan perihal ini ke Dinas Pendidikan dan selanjutnya akan dilaporkan juga ke tim Saber Pungli Polda Riau dan Ombudsman Republik Indonesia.
 
Sampai berita ini diterbitkan, kepala sekolah SDN 017 Pekanbaru bu Nanik yang dikonfirmasi melalui nomor pribadi 085278xxxxxx tidak aktif.
 
Plt Kabid SD Pekanbaru, Sardius saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, sampai berita ini terbit tidak ada jawaban atau bungkam. (Bersambung)
(TIM)