Pekanbaru, SuaraLira.com -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau melakukan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang terjadi di dunia pendidikan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau pada Jumat pagi, (13/09/2024).
Acara yang dilakukan di aula Sekolah SMA Negeri Plus Provinsi Riau diisi oleh Ibu Kadis Hj Faiza SH MH didampingi Kepala Bidang Pelindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak (PHPKA), Ibu Ns Lolly Bilmoneva SKep MKes dan Ibu Hasna Mazni Putri SPsi MPsi selaku Psikolog Pendidikan.
Ibu Kadis Hj Faiza SH MH dan Ibu Kabid Ns Lolly Bilmoneva SKep MKes menekankan betapa penting dan urgen implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di dunia pendidikan.
Secara teknis, Kabid Ns Lolly Bilmoneva SKep MKes menegaskan bidang PHPKA akan menerima pengaduan, bila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Riau.
"Bidang PHPKA akan menindaklanjuti pengaduan terkait perlindungan perempuan dan anak yang masuk ke kami", tukas Ibu Lolly.
Selanjutnya, Hasna Mazni Putri SPsi MPsi menjadi narasumber sebagai psikolog dalam penjelasannya memberikan tiitk berat pada dimensi psikologis pada peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di dunia pendidikan.
"Perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, apalagi terjadi di dalam dunia pendidikan memerlukan pendampingan secara psikologis", kata Hasna Mazni. (Fa)