PEKANBARU (suaralira.com) - Dengan telah ditetapkan dirinya sebagai pengganti Suparman serta telah mengeluarkan Surat Keputusan pada November 2015. Anggota Komisi E DPRD Riau, Septina Primawati mendesak Dewan Pengurus Daerah I Golkar untuk memproses posisi ketua DPRD Riau tersebut.
Suparman merupakan ketua DPRD Riau dengan periode 2014-2019, lalu mengundurkan diri pada Agustus 2015 karena maju dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). "Sampai saat ini saya masih menunggu proses tindak lanjut dari DPD I Golkar Riau atas SK DPP Golkar yang sudah menetapkan sebagai Ketua DPRD Riau, katanya di Gedunga DPRD Riau, Selasa (19/07/2016) seperti dilansir antarariau.
Ucapnya, "kita harapkan Golkar Riau dapat segera memproses." Dimana, bahwa DPP Golkar sudah mengeluarkan SK atas penunjukan dirinya untuk mengisi kursi DPRD Riau pada November lalu. Namun harus tetap melalui proses DPD I daerah setempat.
Dikarenakan belum juga diproses, hingga sampai saat ini jabatan tersebut sudah hampir satu tahun kosong begitu saja. "SK tersebut harus diproses oleh DPD I Golkar Riau, dan diharapkan ketua DPD Golkar Riau segera menindak lanjutinya," ujar Septina.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo menyebutkan bahwa Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang dalam hal ini juga sebagai ketua DPD I Golkar telah diberikan kelonggaran hingga akhir Juli 2016 ini untuk mengisi semua jabatan-jabatan yang kosong.
"Terkait posisi ketua DPRD, Sekdaprov, wakil gubernur dan kepala Bappeda, Gubri sudah janji akan menyelesaikan semuanya setelah lebaran ini, namun kita berikan kelonggaran sampai akhir Juli," ungkap Sunaryo.
Kemudian dilanjutkan Sunaryo, khusus untuk posisi ketua dewan yang sudah hampir setahun kosong. DPRD Riau menyerahkan sepenuhnya kepada partai Golkar selaku yang berhak untuk menentukan siapa yang layak dipilih.
"Posisi Ketua DPRD kita serahkan semuanya kepada Partai Golkar, mereka yang berhak untuk menjawabnya. Kita harapkan secepatnya diisi," terang Sunaryo.