PEKANBARU suaralira.com – Pemindahan kewenangan sekolah menengah tingkat atas ke provinsi tidak hanya berpengaruh terhadap perpindahan penggajian para guru dari kabupaten/kota ke provinsi, namun juga bisa menjadi solusi untuk persoalan pemerataan guru di daerah.
Banyaknya keluhan di daerah terutama dari kawasan sejumlah kabupaten di Riau karena kekurangan guru diharapkan bisa diatasi, ketika kewenangan pendidikan tingkat SMA sudah menjadi kewenangan provinsi.
Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, perpindahan kewenangan tersebut mencakup keseluruhan pengelolaan pendidikan SMA, seperti, penggajian guru, peningkatan kualitas guru, serta pemerataan guru di masing-masing daerah
"Perpindahan kewenangan tersebut nantinya akan menjadi jalan keluar, bagi daerah-daerah yang selama ini mengeluhkan kekurangan guru. Sehingga ada pemerataan di tiap daerah," kata Markarius Anwar kepada Tribun, Selasa (25/10).
Nantinya menurut politisi PKS Riau ini, akan dilakukan pendataan guru secara tuntas dan keseluruhan kabupaten/kota, sehingga menjadi jelas mana daerah yang masih kekurangam guru, dan dimana yang banyak menumpuk.