Suaralira.com, ROHIL -- Meneruskan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Pemasyarakatan Kelas l|A Bagansiapiapi kembali menggelar razia kamar hunian pada Senin (11/11/2024).
Razia kali ini dilaksanakan oleh Seksi Adm Kamtib bersama KPLP dengan melibatkan staf seksi Binadik. Setelah petugas dibagi, tim langsung menggeledah badan serta seluruh bagian kamar hunian yang dituju.
Dalam razia ini diamankan beberapa barang yang dilarang seperti botol kaca serta kabel liar. Warga binaan yang dikumpulkan di lapangan diberi arahan oleh Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan hingga Kasubsi Bimkemaswat.
Dalam arahannya, Ka KPLP mengingatkan kembali warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran, baik itu ringat bahkan berat seperti narkotika. Lapas Bagansiapiapi tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terkait pelanggaran tersebut. (Def/sl).
Sumber: Lapas Kelas II A Bagan Siapi Api