Pekanbaru, Suaralira.com -- Tidak bisa dipungkiri lagi, Team Media memastikan bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru bersama komite melakukan "Pungli" baju seragam sekolah.
Sesuai ketentuan yang berlaku di Kemendikbud, yakni pihak sekolah dan komite dilarang keras menjual pakaian seragam. Namun hal itu tidak dipatuhi pihak sekolah SMAN 5 Pekanbaru. Sehingga hal itu dipastikan menjadi keluhan orangtua siswa/siswi di sekolah tersebut. Dan menjadi tanda tanya besar mengapa pihak sekolah berani melakukannya.?
Berdasarkan Hasil investigasi tim media, harga baju seragam yang disetujui atau tidak oleh orang tua/wali siswa untuk baju seragam ada 6 pasang, untuk 6 pasang seragam dari informasi diketahui senilai Rp.1.750.000,-.
Mendapat Informasi tersebut, Team Media mencari informasi ke salah satu pemilik Konveksi yang selalu mendapat pekerjaan menjahit pakaian seragam sekolah.
Pihak konveksi menuturkan, "Kalau kami sanggup untuk 6 Stel seragam sekolah SMA harganya Rp.1.200.000,-, dan itu bahannya sudah bagus," Saya jamin untuk 3 (tiga) tahun kedepan tahan bang," jelasnya.
Mendapat informasi dari pemilik Konveksi, Team Media langsung melakukan kalkulasi keuntungan pihak Sekolah dan Komite. Kalkulasi yang disimpulkan adalah harga baju seragam yang harus di bayar Rp. 1.750.000 - Rp. 1.200.000 = Rp. 550.000,-.
Ngeri..!!! Hasil kalkulasi keuntungan pihak Sekolah dan Komite di kisaran Rp. 550.000/Siswa, apabila dia mengelolah 6 Stel baju seragam. Luar biasa, dikarenakan dapat meraup keuntungan pribadi yang fantastis tiap tahun dari pengadaan seragam siswa/i di SMAN 5 Pekanbaru. Diketahui siswa didik baru di SMA Negeri 5 Pekanbaru mencapai 500 siswa.
Besaran keuntungan yang didapat pihak sekolah sudah sangat luar biasa, namun temuan dilapangan dari salah seorang walimurid sangat merasa kecewa dengan pihak sekolah.
"Harga baju sangat mahal, namun kualitas kain untuk seragam anak saya itu tidak berkualitas, bisa dibilang kain murah dan tidak tahan jika sampai 3 tahun," urai salah satu walimurid.
Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru, Zahar, M.Pd saat dimintai konfirmasinya mengatakan, pihak sekolah tidak ikut campur terkait seragam, itu sudah di urus pihak komite dan juga pagayuban," katanya.
"Untuk seragam diurus oleh Komite dan Paguyuban, dan walimurid dipersilahkan membuat seragam dimana saja yang pasti harus sesuai ketentuan baik jenis maupun warnanya," ungkapnya.
Namun pernyataan Kepsek Zahar itu sangat tidak benar alias bohong, dimana dalam temuan tim dilapangan, tempat jahit seragam dan harga itu telah ditetapkan oleh kepala sekolah.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu penjahit seragam sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru yang menjahit seragam sebanyak 4 steel, beliau membenarkan pembuatan seragam SMAN 5 Pekanbaru ditempatnya, dengan harga 4 steel seragam senilai Rp.1,2 jt.
Jika dikalkulasikan dengan 6 steel seragam, dipastikan harga seragam pembuatan di penjahit senilai Rp.1.750.000 sesuai kesepakatan komite, paguyuban dan walimurid, hal itu diduga ada indikasi markup yang dilakukan pihak sekolah.
Menanggapi hal itu, DPW Pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK, Reza mengatakan, itu sudah tidak bisa dibiarkan, harga seragam yang tergolong mahal saja sudah menjadi polemik dikalangan orang tua siswa, ditambah lagi kualitas bahan yang diduga tidak layak dan pastinya tidak akan tahan sampai 3 Tahun kedepannya.
Dunia Pendidikan jangan dijadikan beban terhadap orang tua siswa, yang mana tidak semua orang tua siswa didik memiliki ekonomi yang bagus," sebutnya.
Kepala sekolah SMAN 5 Zahar diduga telah melakukan Markup seragam sekolah, dengan menetapkan tempat menjahit dan menetapkan harga seragam yang tidak sesuai dengan aturan.
Dalam hal ini kami tidak main-main, persoalan ini akan lanjutkan ke Disdik Riau, Inspektorat dan Ombudsman, jika tidak ada penyelesaian akan kita lanjutkan ke kementerian pendidikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Jika diharuskan, maka kita juga akan melaporkan dugaan markup yang dilakukan kepala sekolah SMAN 5 ke Kejati Riau dan tim saber pungli Polda Riau. (Ded)