*Perkuat Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Satukan Persepsi, Bawaslu Riau Adakan Rapat Bersama Stakeholder

SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Badan Pengawas Pemilu adakan Rapat Kordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye bersama Stakeholder terkait yaitu, Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau dan Polda Riau. Adapun agenda rapat dipimpin Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jl Adisucipto, Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Selasa (19/11/24).
 
"Tampak dalam Rakor, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution memimpin Rapat bersama stakeholder terkait ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak Tahun 2024.
 
Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Indra Khalid Nasution yang juga menjadi Ketua dalam kelompok kerja tersebut menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.
 
"Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik," ujar Indra Khalid.
 
Indra juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telah diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat 113 pelanggaran.
 
"Ada 113 laporan pelanggaran  yang diterima selama dalam masa kampanye pemilihan tahun 2024 ini," kata Indra.
 
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda), Satpol PP dan Dishub menyatakan kesiapan mereka untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pengawasan masa tenang pada Pemilihan 2024.***