PEKANBARU, Suaralira.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran ini masih menerapkan sistem zonasi atau berdasarkan jarak tempat tinggal siswa.
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT menyebut, penerimaan siswa baru tetap menjadi perhatian pemerintah kota. Pasalnya dalam PPDB masih ditemukan sejumlah kendala.
"Ini kebijakan nasional. Tidak mungkin kebijakan lahir begitu saja tanpa analisa. Yang namanya keluhan dan kendala pasti ada, tidak mungkin 100 persen mulus saja," ujar Firdaus, Kamis (24/6).
Ada sejumlah temuan kendala seperti jauhnya jarak tempat tinggal siswa ke sekolah yang ingin dituju. Sementara hanya sekolah tersebut yang ada wilayahnya.
"Memang ada satu dua kasus ini, rumah yang jauh dari sekolah. Seperti di sekolah baru yang kita buat memang agak jauh. Kita memperhitungkan percepatan pembangunan dan lahan yang dapat dibeli. Sekarang memang terasa jauh, tapi dua tahun kedepan itu ndak jauh lagi karena pembangunan begitu cepat," terangnya.
Ia menilai, hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota untuk mengatasi kendala tersebut.
"Secara umum tetap diberlakukan kebijakan apa yang diarahkan pusat. Apa kebijakan pusat dalam penerimaan siswa baru, ini akan menjadi perhatian kita. Ini wujud sinergi pusat dan daerah," tutupnya (Kominfo/sl)