Konsultasi ke BKN, DPRD Meranti Perjuangkan Nasib Honorer dan PPPK

SuaraLira.Com, Meranti -- Dalam upaya memastikan keadilan bagi tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis yang menyangkut tenaga kerja di Kepulauan Meranti.

Dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Hatta, S.M. (Fraksi Golkar), delegasi DPRD menggali informasi terkait kebijakan kepegawaian, khususnya mengenai regulasi PPPK. Pertemuan ini melibatkan dialog mendalam dengan Kabid Pengangkatan dan Pensiun Kanreg XII BKN, Alex Sugara, dan jajaran lainnya.

Menurut Alex Sugara, kebijakan PPPK dirancang sebagai solusi pemerintah untuk menghapus sistem tenaga honorer secara bertahap. Ia menjelaskan kriteria tenaga honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK, seperti tenaga Non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun, tenaga honorer kategori II, dan guru berstatus P1 yang telah lulus seleksi.

Komitmen Perjuangan untuk Tenaga Honorer

Ketua Komisi I, H. Hatta, menekankan pentingnya kunjungan ini dalam mencari solusi konkret bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status. “Kami ingin memastikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mendapatkan tempat yang layak dalam sistem pemerintahan. Ini adalah prioritas perjuangan kami,” kata Hatta kepada media, Minggu (12/01).

Dalam diskusi tersebut, Komisi I menyampaikan sejumlah keluhan dari tenaga honorer di Kepulauan Meranti, seperti keterbatasan kuota formasi PPPK, kesulitan administratif, serta tidak adanya fasilitas tes yang memadai di daerah.

Dorongan Pelaksanaan Tes Mandiri di Meranti

Salah satu usulan penting yang disampaikan Komisi I adalah pelaksanaan tes PPPK secara mandiri di Kepulauan Meranti. Langkah ini diyakini akan mempermudah tenaga honorer, khususnya dalam pengurusan dokumen yang selama ini harus dilakukan di luar daerah.

Alex Sugara menyatakan bahwa pelaksanaan tes di daerah memungkinkan, asalkan pemerintah daerah dapat menyediakan sarana dan prasarana sesuai standar BKN.

“Beberapa daerah seperti Kuantan Singingi dan Natuna telah berhasil mengadakan tes secara mandiri. Kepulauan Meranti juga bisa mengikuti jejak mereka,” ungkap Alex.

Langkah Nyata untuk Masa Depan Tenaga Kerja

Komisi I DPRD Kepulauan Meranti berkomitmen untuk membawa hasil konsultasi ini ke forum internal guna merumuskan kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer. Selain itu, DPRD berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan aspirasi tenaga kerja di daerah terpencil seperti Meranti.

“Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BKN, kami yakin tantangan yang dihadapi tenaga honorer dan PPPK bisa diatasi. Perjuangan ini demi masa depan tenaga kerja yang lebih baik,” tutup Hatta.(Sang/sl)