Keuangan Kosong, Pemko Pangkas Gaji THL

PEKANBARU (suaralira.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pemotongan terhadap gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang kini tengah dipekerjakan. Akibat kondisi keuangan yang dimiliki terbatas dan sudah tidak memungkinkan melakukan pembayaran sebagai mana mestinya.

Setiap tahun, Pemko Pekanbaru harus menggelontorkan dana lebih kurang Rp 150 miliar untuk membayar gaji berserta tunjangan sebanyak 5.847 orang THL, jika diakumulasikan satu THL setiap tahunnya akan menerima uang sebesar Rp 25.650.000, namun sejak terhitung bulan Juli gaji THL mengalami perubahan bedasarkan pendidikan terakhir.

Untuk THL tamatan SD-SMP maksimal menerima gaji Rp 1.500.000/bulan, tamatan Diploma III akan menerima gaji Rp 1.650.000/bulan, sedangkan tamatan SI - S2 dan sopir pimpinan akan menerima gaji Rp 1.750.000/bulan

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, mengatakan penguruangan gaji THL terpaksa dilakukan, karena kekuatan keuangan yang dimiliki Pemko sudah tidak memungkinan." Kita coba tahan tapi tidak mampu juga, karena kondisi keuangan dimiliki semakin terbatas," ujarnya seperti yang dikutp Riaupos.co, Senin (29/8/2016)

Pengelompokan jumlah pembayaran gaji THL berdasarkan pendidikan terakhir, sehingga banyak THL yang sudah bekerja puluhan tahun tidak terima gajinya disamakan dengan THL yang baru bekerja, M Noer menjelaskan  apabila dihitung dari masa bekerja pihaknya sudah salah, karena berdasarkan Peraturan Perundang (PP) nomor 48 tahun 2005 tidak boleh lagi menerima tenaga honorer. maka bahasanya tenaga harian

"Saya menyampaikan mereka tidak bisa yang menentukan, jika THL kita rumahkan lebih parah lagi, suatu saat kita akan rumahkan mereka, kalau kita tidak ada acuan susah juga," paparnya

Adanya pemangkasan gaji THL diakui Sekko, mengemat anggaran akan tetapi dirinya belum bisa memastikan berapa besar penghematan tersebut. "Jika kita hitung itu belum cukup juga menutupi kekurangan yang terjadi, teknis dibagian keuangan," tutupnya.