Dalam Sosialisasi Dan Patroli Babinsa Kepada Warganya Ingatkan Sanksi Hukum Jika Lakukan Pembakaran

Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Karhutla,Larangan membuka Lahan dgn cara membakar dan sangsi hukum terhadap Pelaku Karhutla.
 
Koramil01/Rengat Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Babinsa Koramil 01/Rengat melaksanakan patroli Karhutla Di Desa Air Jernih Kecanatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu ,Selasa (11/02/2025).
 
Sekira Pada pukul 08.30 WIB anggota patroli gabungan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meninjau lahan, hutan dan kebun milik masyarakat yang rawan terjadi kebakaran pada musim kemarau ini.
 
Pada kesempatan ini Sertu Eli Suprian  kepada suaralira.com mengatakan, sebagai Babinsa tak henti hentinya melakukan himbauan kepada masyarakat desa binaannya tentang bahaya karhutla.
 
Khususnya yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencengah untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun.
 
Patroli Karhutla ini secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa di wilayah Koramil 01/Rengat untuk memantau titik api. Masyarakat juga diajak peduli dengan lingkungan guna mencegah terjadinya karhutla.
 
"Apabila masyarakat melihat atau menemukan orang yang dengan sengaja ataupun tidak dengan disengaja membakar lahan atau hutan, segera laporkan kepada aparat di Desa. 
 
Baik itu kepada Babinsa, Babinkamtibmas maupun unsur perangkat desa lainnya agar dengan cepat dapat ditindak lanjuti," tegasnya.
 
“Selain itu ,Babinsa juga menghimbau masyarakat agar dalam membuka kebun atau pun membersihkan kebun hendak nya tidak dengan membakar, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas lagi”,Himbau Anggota.(Pr4as.sl)