SuaraLira.Com, Meranti -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Balai Sidang DPRD, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (24/03/2025), dengan tujuan mengevaluasi capaian pembangunan daerah selama setahun terakhir.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. “LKPJ ini adalah bagian dari amanat Undang-Undang untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Capaian dan Tantangan Pembangunan 2024
Dalam penyampaiannya, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengungkapkan bahwa laporan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKPJ ini mencakup berbagai aspek, mulai dari dasar hukum, visi-misi daerah, capaian pembangunan, hingga kondisi ekonomi makro. Bupati Asmar menyoroti sejumlah indikator pembangunan, antara lain:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat dari 68,96 (2023) menjadi 69,64 (2024).
Tingkat Kemiskinan: Sedikit fluktuatif, dari 23,84% (2022) menjadi 22,98% (2023), lalu naik ke 23,15% pada 2024.
Tingkat Pengangguran: Menurun dari 5,17% (2023) menjadi 4,51% (2024), lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 4,91%.
Pertumbuhan Ekonomi: Mengalami perlambatan, dari 4,81% (2023) menjadi 3,33% pada 2024, dipengaruhi oleh penurunan di beberapa sektor.
Bupati juga menyoroti jumlah penduduk yang terus bertambah, dengan total 211.997 jiwa pada 2024, di mana Kecamatan Tebing Tinggi memiliki populasi tertinggi.
Realisasi Anggaran dan Tantangan Fiskal
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 97 miliar atau 37,26% dari target Rp 262 miliar. Sementara itu, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat terealisasi Rp 965,3 miliar (97,97% dari target).
Di sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merealisasikan Rp 1,126 triliun atau 81,09% dari target Rp 1,388 triliun. Adapun belanja terbesar dialokasikan untuk:
Belanja Operasi: Rp 813 miliar (80,8% dari target).
Belanja Modal: Rp 176,7 miliar (80,42% dari target).
Belanja Tak Terduga: Rp 912,3 juta (91,24% dari target).
Selain itu, Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 2,395 miliar, meningkat dari proyeksi awal sebesar Rp 732,7 juta.
Dalam penutupnya, Bupati Asmar menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pembangunan dan memperkuat inovasi guna menggali potensi pendapatan daerah. “Kami berharap sinergi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat dapat terus berjalan untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih maju, cerdas, dan bermartabat,” tutupnya.(Sang/sl)