Suaralira.com, Curup Rejang Lebong (Bengkulu) - Maraknya ganguan keamanan dan aksi peredaran narkoba serta tindak pidana lainnya Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah menyuarakan membentuk Perda terkait penyelenggaraan adanya pesta malam, Jum'at (23/5).
"Selain penindakan tentu kita juga perlu menyadarkan manusianya diberikan pengetahuan bahwa hal yang berkaitan dengan narkoba banyak negative nya," ujarnya
Yayan sapaan akrab ketua DPRD Rejang Lebong juga menambahkan, Mudah-mudahan dengan aturan yang akan kita keluarkan, Kami bersama pihak terkait lain nya dapat menekan tingginya kasus tindak pidana," tegas Yayan.
Pendekatan dengan cara humanis pengusaha real estate ini yakin pesta malam bisa menjadi wadah bahkan jadi ajang silaturahmi dan hiburan tanpa harus mengorbankan keselamatan warga lain, "Tutup pria dikenal memang disiplin ini."
(Herwan/sl)