SuaraLira.Com, Meranti -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu (17/9) melahirkan keputusan penting bagi arah pembangunan daerah. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali bersama Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta itu, legislatif dan eksekutif resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini disaksikan langsung Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal. Suasana paripurna berlangsung khidmat namun penuh ketegangan, karena keputusan yang diambil menyangkut hajat hidup masyarakat dan kelangsungan program pembangunan.
Pendapatan dan Belanja Daerah Turun
Hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan adanya penyesuaian signifikan. Pendapatan daerah yang semula dipatok Rp 1,38 triliun dalam APBD murni, berkurang menjadi Rp 1,21 triliun atau turun Rp 181,6 miliar.
Penurunan ini berasal dari dua sektor utama:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun Rp 36,22 miliar, dari Rp 289,36 miliar menjadi Rp 264,63 miliar.
Transfer pemerintah pusat berkurang Rp 145,37 miliar, dari Rp 1,09 triliun menjadi Rp 952,7 miliar.
Dampaknya, belanja daerah juga ikut menyesuaikan. Dari Rp 1,47 triliun pada APBD murni, dipangkas menjadi Rp 1,22 triliun atau berkurang Rp 261,97 miliar.
Rinciannya:
Belanja operasi turun Rp 153,33 miliar.
Belanja modal dipangkas Rp 121,14 miliar.
Belanja tak terduga justru naik Rp 7,47 miliar.
Belanja transfer juga meningkat Rp 5,03 miliar.
Defisit Menyusut Tajam
Perubahan struktur anggaran membuat defisit daerah menyusut drastis. Dari Rp 90,04 miliar pada APBD murni, kini hanya Rp 9,67 miliar atau berkurang Rp 80,37 miliar. Penyesuaian ini dinilai penting agar keseimbangan fiskal tetap terjaga, meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas akibat menurunnya penerimaan.
Pesan Kebersamaan dari Bupati
Dalam sambutannya, Bupati H. Asmar menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD. Ia menegaskan, kesepakatan ini bukan hanya formalitas administrasi, melainkan wujud nyata kemitraan antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga kesinambungan pembangunan Meranti.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah bersama untuk memastikan program pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Menurutnya, meski APBD mengalami penyesuaian, esensi pembangunan harus tetap terjaga. Dialog, diskusi, hingga perbedaan pendapat dalam pembahasan dianggap sebagai dinamika sehat yang bermuara pada semangat sama: kesejahteraan rakyat.
“Asas kemitraan ini penting. DPRD dan Pemkab adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dalam menggerakkan otonomi daerah menuju kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Langkah Lanjutan
Bupati Asmar juga memerintahkan TAPD dan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Ranperda Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 sesuai pagu yang telah disetujui.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini sekaligus menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.(Sang/sl)
