5 Orang Pelaku Sudah Ditangkap, Otak Pelaku Dan Kordinator Pembakaran Beko Di Bandar Pulau Kabupaten Asahan Masih Bebas

(Kisaran Asahan-Sumut) -- Lima (5) orang pelaku pembakaran satu unit alat berat jenis ekskavator (beko) Hitachi yang terjadi pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 yang lalu, dilokasi galian C Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kabupaten Asahan berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan bersama Ditreskrimum Polda Sumut setelah analisis CCTV dan pelacakan kendaraan pelaku, pada hari Senin 25 Agustus 2025 yang lalu.
 
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap oleh tim tersebut yakni ; 1. DP (22), 2. WA (22), 3. MEP (33), 4. S (35), dan 5. RA (30).
 
Dalam penangkapan tersebut tim gabungan Poldasu bersama Polres Asahan juga berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku yakni 3 pucuk pistol jenis Air Soft Gun yang sudah dimodifikasi serta ponsel.
 
Dalam hal ini pantauan awak media bahwa kelima (5) orang pelaku pembakaran alat berat tersebut diduga orang suruhan dari aktor intelektual yang sampai saat ini masih menjadi pertanyaan publik.
 
Untuk itu seluruh masyarakat Kabupaten Asahan meminta agar Aparat Penegak Hukum (Poldasu, Polres Asahan, Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Asahan) untuk segera menangkap otak pelaku (aktor intelektual) dari kasus pembakaran alat berat tersebut.
 
Kuat dugaan Otak Pelaku (Aktor Intelektual) dan Kordinator Pembakaran Alat berat tersebut memiliki bekingan yang kuat, sehingga kasus tersebut jalan ditempat, dikarenakan otak pelaku dan kordinator pelaku masih bebas.
 
Sementara dalam Komitmennya Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K , M.H menegaskan bahwa Polri siap memberikan Pelayanan Prima Kepada seluruh masyarakat dan tidak ada tempat untuk tindak kejahatan diseluruh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
 
Hal serupa juga pernah diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Utara DR. Harli Siregar, S.H, M.HUM menyatakan kepada seluruh jajarannya bahwa jangan ada Jaksa Cawe-Cawe dalam penegakan hukum.
 
Bilamana otak pelaku dan kordinator kasus pembakaran alat berat tersebut tidak terungkap hingga tuntas, kuat dugaan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Asahan diduga gagal dalam penegakan hukum yang adil dan beradab. (IS/SL)