Suaralira.com, Inhu - Bupati Indragiri Hulu (Inhu),Ade Agus Hartanto SSos MSi, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Bupati Inhu dan kediaman pribadinya, Kamis (18/12/2025).
Pada kesempatan tersebut kepada awak media Bupati Ade menjelaskan bahwa kunjungan tim KPK tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi, sekaligus untuk meminta keterangan sehubungan dengan perkara hukum yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, yang saat ini tengah berproses di KPK RI.
"Dijelaskannya bahwa dirinya lebih dari 25 tahun saya bersama Bang Abdul Wahid. Bukan waktu yang sebentar dan Beliau sudah saya anggap seperti abang kandung sendiri."ujarnya.
Selanjutnya masih kata Bupati wajar jika saya dimintai keterangan terkait Bang Wahid," ujar Ade.
Dalam hal ini lanjut Bupati Ade juga menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
" Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Memang kata Bupati , Ada beberapa dokumen biasa yang diminta dan dibawa ia pada prinsipnya saya mendukung penuh proses hukum dan siap memberikan keterangan jika memang diperlukan," tutupnya.(PRass.sl)
