Pemkab Kuansing Komitmen Jaga Akuntabilitas Keuangan, Exit Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI Digelar

TELUK KUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui exit meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (10/3/2026). Pertemuan yang dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama tim auditor BPK RI Perwakilan Riau ini menjadi penutup tahap awal proses audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, tim auditor menyampaikan sejumlah catatan hasil pemeriksaan sementara sekaligus memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari jajaran pemerintah daerah selama proses audit berlangsung. Bupati Suhardiman menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap setiap masukan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. “Audit bukan untuk mencari kesalahan semata, tetapi menjadi sarana evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” kata Suhardiman. Ia meminta seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh tim auditor guna meminimalisir potensi temuan dalam pemeriksaan lanjutan. Dalam forum tersebut, aspek pengelolaan aset daerah dan penyerapan anggaran menjadi perhatian utama. Bupati mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat. Suhardiman juga mengapresiasi kinerja Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah mendampingi proses audit secara intensif. Exit meeting ini menjadi bagian penting dalam memastikan laporan keuangan daerah tetap berada pada standar pengelolaan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.