ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai mendistribusikan berbagai kebutuhan logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026. Distribusi tersebut dilepas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Asahan atau yang mewakili serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikan Mohammad Azmy Ismail, disebutkan bahwa pendistribusian logistik merupakan salah satu bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak dapat berlangsung lancar, aman dan tertib.
Bupati meminta Panitia Pemilihan Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Desa serta seluruh petugas yang terlibat agar memastikan seluruh logistik tiba di masing-masing desa dengan jumlah yang tepat, dalam kondisi baik, aman dan tepat waktu.
“Jangan sampai terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kekurangan logistik saat pelaksanaan pemungutan suara,” demikian pesan Bupati yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Untuk itu, proses distribusi, penerimaan, pemeriksaan hingga pengamanan logistik diminta dilakukan secara tertib dan teliti serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. Setiap proses serah terima juga harus dilakukan dengan baik dan dituangkan dalam dokumen administrasi yang telah disiapkan.
Selain aspek administrasi, keamanan selama proses pendistribusian juga menjadi perhatian. Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta seluruh unsur pengamanan yang mendukung pengawalan logistik hingga sampai ke desa tujuan.
Koordinasi antara penyelenggara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan aparat keamanan juga diminta terus dijaga hingga seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai.
Menurut Bupati, Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, tetapi juga merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan harus dijaga agar berlangsung aman, tertib, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.S.T.P., menyampaikan bahwa Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 akan dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan.
Pelaksanaan Pilkades tersebut mencakup 152 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih sebanyak 128.133 orang.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Panitia Pemilihan Kabupaten bersama seluruh pihak terkait telah melakukan persiapan terhadap berbagai kebutuhan logistik yang akan digunakan pada masing-masing TPS.
Dalam pendistribusiannya, setiap armada pengangkut logistik didampingi petugas Panitia Pemilihan Kabupaten dan personel kepolisian.
Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan logistik selama perjalanan sekaligus memastikan seluruh perlengkapan diterima oleh pihak yang berwenang di desa tujuan.
Usai pelepasan distribusi, unsur Forkopimda Kabupaten Asahan bersama pihak terkait turut meninjau bahan logistik yang akan didistribusikan ke desa-desa penyelenggara Pilkades.
Dengan distribusi logistik tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memastikan kebutuhan setiap TPS terpenuhi sebelum hari pemungutan suara, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan. (IS/SL)
