GEMPPAR Demo Kantor Bupati Asahan, Desak Kadis Dan Kabid PMD Dicopot

ASAHAN | Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Peduli Reformasi (GEMPPAR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 11.10 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, agar segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwin Lubis, beserta Kepala Bidang (Kabid) PMD.

Kedatangan massa sempat dihadang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan. Saat itu, Bupati Asahan disebut sedang menerima tamu dari kementerian di Jakarta sehingga massa belum dapat langsung menemuinya.

Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan R. Panjaitan, dalam orasinya menyampaikan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh kepala desa di Kabupaten Asahan.

"Kami datang ke sini untuk meminta Bupati Asahan segera mencopot Kadis dan Kabid PMD Asahan. Kami menduga kedua pejabat tersebut melakukan korupsi dan kolusi secara berjamaah dengan menyuruh atau mengarahkan seluruh kepala desa mengikuti bimtek di luar daerah menggunakan anggaran desa," tegas Raihan.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Yusnila Indriati Taufik, dalam kegiatan bimtek yang disebut melibatkan 177 desa di Kabupaten Asahan.

"Kami menduga istri Bupati Asahan, Yusnila Indriati Taufik, terlibat dalam pengarahan bimtek yang dilakukan Dinas PMD Asahan terhadap 177 desa se-Kabupaten Asahan. Karena itu merupakan bimtek TP PKK Asahan," ujar Raihan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Arman Siregar, mempertanyakan urgensi dan manfaat kegiatan bimtek terkait pencegahan narkotika di tingkat desa.

Menurutnya, sosialisasi mengenai pencegahan narkotika semestinya melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang tersebut.

"Diduga bimtek menyangkut pencegahan narkotika di tingkat desa tidak memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat desa. Seharusnya, hal itu menjadi tugas BNNK Asahan. Namun, mengapa sosialisasi ke desa-desa tidak dilakukan oleh BNNK?" teriak Arman dalam orasinya.

Karena aspirasi mereka belum mendapat tanggapan langsung dari pemerintah kabupaten, massa kemudian berupaya melakukan aksi penyisiran di lingkungan Kantor Bupati Asahan. Namun, petugas Satpol PP menghalangi upaya tersebut sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas.

"Memangnya acara tersebut begitu penting sehingga kami tidak bisa menemui Bupati Asahan? Mengapa kami dilarang menemui pemimpin kami? Menerima tamu dari Jakarta bisa, tetapi menerima rakyat sendiri tidak bisa?" teriak Arman.

Melihat situasi yang mulai memanas, petugas kepolisian dari Polres Asahan turun tangan untuk menenangkan massa. Polisi meminta para demonstran tetap tenang dan menunggu Bupati Asahan untuk menerima aspirasi mereka.

Tidak berselang lama, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, akhirnya menemui massa demonstran.

Dalam keterangannya, Bupati mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek yang dikaitkan dengan TP PKK Asahan dan pelaksanaannya di desa-desa.

"Ketua TP PKK Asahan memang istri saya. Namun, istri saya tidak mengetahui adanya bimtek tersebut. Bahkan, tembusan acara bimtek tidak ada saya lihat di meja kerja saya," ujar Taufik.

Menanggapi tuntutan demonstran, Bupati menyatakan akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis dan Kabid PMD. Menurutnya, Inspektorat merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.

"Nanti akan saya perintahkan Kepala Inspektorat untuk segera memeriksa Kadis dan Kabid PMD. Jika mereka terbukti bersalah, akan saya copot mereka," tegasnya.

Terkait pihak penyelenggara atau event organizer (EO) kegiatan bimtek, Bupati mengaku belum mengetahui identitas penyelenggara tersebut. Ia juga menyatakan belum menerima surat tembusan mengenai kegiatan yang dimaksud.

"Jangankan istri saya selaku Ketua TP PKK Asahan, saya sendiri sebagai Bupati Asahan tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek sosialisasi narkoba dan life skill memasak yang dilaksanakan di Medan dan diikuti oleh desa-desa," jelasnya.

Bupati kemudian meminta GEMPPAR memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Pokoknya, dalam tujuh hari kerja, kalian akan mendapatkan jawaban dan kepastian mengenai persoalan ini. Kalian tunggu selama seminggu hari kerja," pungkasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Asahan, massa GEMPPAR menyatakan melanjutkan aksi ke Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak agar dugaan penyimpangan tersebut segera diperiksa. (IS/SL)