Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (tiga dari kiri), dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly (empat dari kiri) saat peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II

Pemkot Bekasi Berikan Dana Hibah ke Kantor Imigrasi & Lapas Kelas II A

BEKASI (suaralira.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghibahkan dana sebesar Rp 33,5  miliar untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kota Bekasi Kelas II. Kantor baru ini akan dibangun di jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara di atas lahan milik Ditjen Imigrasi, Kemenkum HAM seluas 5.229 meter persegi, dan pembangunannya dengan sistem multi years.

 

Kantor Imigrasi Kota Bekasi sendiri saat ini terletak di belakang Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi. Melihat kondisinya, dinilai sudah tidak nyaman dan tidak memadai lagi dengan tingginya animo masyarakat, dan lalu lintas di kawasan tersebut.

 

Selain itu, Pemkot Bekasi juga memberikan hibah dana rehabilitasi Lapas Kelas II A Kota Bekasi yang berada di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur sebesar Rp 83,9 miliar. Peletakan batu pertama dan seremoni pemberian hibah ini dilakukan di lokasi pembangunan, dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim 0507/Kota Bekasi Letkol Inf. Wawan Kusnendar, Wakapolrestro AKBP Wijonarko, serta sejumlah pejabat dan stakeholder lainnya.

 

"Kantor Imigrasi kita itu sejarahnya panjang, setiap hari antriannya sampai 300-350 orang. Kemudian, Lapas kita kapasitasnya 450 orang, tapi dihuni 1.700 orang. Coba saja dibayangkan itu bagaimana, kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (14/11).

 

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menambahkan, pihaknya menyambut baik ide dan bantuan dari Pemkot Bekasi, terkait pembangunan Kantor Imigrasi Kota Bekasi yang lebih layak, serta rehabilitasi Lapas Kelas II A.

 

"Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemkot Bekasi. ini bentuk sinergitas dan kepedulian Pemkot Bekasi," singkat Yassona.

 

Ditempat sama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, pembangunan fisik kantor imigrasi berdiri di atas lahan seluas 5.229 meter persegi. Lahan ini berstatus sebagai milik Kementerian Hukum dan HAM.

 

"Luas tapak bangunannya mencapai 758 meter persegi dengan tiga massa bangunan. Bangunan utama terdiri atas enam lantai dengan luasan lantai mencapai 3.888 meter persegi, mushola satu lantai seluas 60 meter persegi dan power house satu lantai seluas 50 meter persegi," kata Dadang.

 

"Alokasi anggarannya tahun jamak. Untuk alokasi 2017 Rp 15 miliar dan sisanya pada 2018 diusulkan Rp 18,5 miliar lebih," sambung Dadang.

 

Sementara, proyek rehabilitasi gedung Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Timur di jalan Raya Pahlawan, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur akan memanfaatkan tambahan lahan seluas total 20.786 meter persegi dengan luas tapak bangunan mencapai 6.953 meter persegi.

 

Dijelaskan Dadang, terdapat sembilan massa bangunan yang terdiri atas blok hunian dua lantai seluas 9.250 meter persegi, kantor dan ruang kunjungan dua lantai seluas 1.624 meter persegi.

 

Dapur satu lantai seluas 240 meter per segi, masjid satu lantai seluas 375 meter persegi, gereja satu lantai seluas 135 meter persegi, poliklinik satu lantai seluas 300 meter persegi, MCK enam unit dalam satu lantai seluas 144 meter persegi, workshop satu lantai seluas 250 meter persegi, dan rumah genset satu lantai seluas 72 meter persegi.

 

"Estimasi waktu pelaksanaan sekitar 400 hari kalender dengan menghabiskan APBD Kota Bekasi tahun jamak total Rp 83,9 miliar lebih, terdiri atas APBD 2017 Rp 10 miliar dan APBD 2018 Rp 73,9 miliar," bebernya.

 

(oto/sl)