Suaralira - Seluruh pengusaha reklame ataupun panitia kegiatan yang sedang menggelar acara di Pekanbaru untuk mematuhi aturan dalam memasang baliho, spanduk, umbul-umbul ataupun jenis pengumuman lainnya. Demikian himbauan ini disampaikan Kakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (28/01/2016).
"Diminta para pengusaha yang melakukan kegiatan di Pekanbaru itu melakukan pengurusan izin dengan benar. Mari kita taati peraturannya secara bersama," ujar Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Dikatakan Zulfahmi, selama ini jika ada acara di Pekanbaru, para pengusaha terlebih dulu memasang baliho, spanduk dan umbul-umbul sebelum melakukan pengurusan perizinan kepada Satuan Kerja (Satker) terkait. Ini sangat disayangkan, ujarnya.
"Sangat disayangkan para pengusaha atapun panitia acara yang dengan sengaja memasang terlebih dulu sebelum dilangsungkannya acara, dan dinilai sudah menyalahi aturan. Kita-kan sudah ingatkan kepada para pengusaha agar patuh dalam melakukan perizinan. Inipun salah satu upaya dari kami agar Pendapatan Asli Daerah dari Sektor pajak bisa meningkat," terangnya. (hk/sl)